SAMARINDA – Lambannya penanganan fasilitas publik pascainsiden kecelakaan di alur Sungai Mahakam kembali menjadi sorotan tajam. Delapan bulan berlalu sejak dihantam kapal tongkang pada Desember 2025 lalu, perbaikan fender atau pelindung pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) hingga kini tak kunjung menyentuh pekerjaan fisik. Proyek restorasi bernilai Rp31 miliar tersebut rupanya masih "tersangkut" di meja administrasi birokrasi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur mengonfirmasi bahwa pengerjaan di lapangan belum dapat dimulai lantaran terkendala penandatanganan dokumen perjanjian (agreement) antara pemerintah daerah dan pihak penabrak, yakni PT Dharmalancar Sejahtera (DLS).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, Muhran, mengungkapkan bahwa proses administrasi ini memakan waktu hingga lebih dari setengah tahun karena adanya penyesuaian internal. "Prosesnya bergulir sejak Desember 2025 sampai Juli 2026, sebenarnya tinggal penyelesaian agreement saja. Ada penyesuaian beberapa klausul dokumen karena pergantian pejabat, meski perubahannya tidak signifikan. Kami targetkan minggu kedua atau ketiga Agustus 2026 agreement sudah ditandatangani," ujar Muhran.
Pilar Utama "Telanjang" Tanpa Pelindung
Penundaan ini dinilai sangat berisiko bagi keselamatan jembatan yang menjadi urat nadi lalu lintas kota Samarinda tersebut. Pasalnya, pilar utama Jembatan Mahulu saat ini berada dalam kondisi tanpa pelindung di tengah padatnya laluan tongkang batu bara berukuran raksasa.
Padahal, pihak PT DLS selaku penanggung jawab kerugian telah menunjuk vendor penyedia jasa yang juga telah disetujui oleh dinas. Berdasarkan hasil kalkulasi teknis bersama konsultan, total biaya pemulihan struktur pelindung tersebut disepakati berada di angka Rp31 miliar.Seluruh dana ganti rugi dari pihak penabrak akan dialokasikan untuk merestorasi total tiga unit fender yang hancur dihantam tongkang, mencakup satu unit fender utama (dolphin besar) dan dua unit fender pendukung (dolphin kecil).
"Prinsipnya kita minta aset ini dikembalikan utuh sesuai desain awal (as built drawing). Gambar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah disepakati bersama antara Pemprov, PT DLS, dan konsultan," tegas Muhran. Setelah dokumen perjanjian resmi ditandatangani, pihak kontraktor dijadwalkan akan diberikan waktu jeda selama dua minggu untuk melakukan persiapan lapangan.
Namun di balik persoalan administrasi, muncul ancaman laten lainnya terkait keselamatan struktur jembatan. Muhran tak menampik bahwa desain fender saat ini dirancang belasan tahun lalu, ketika armada kapal yang melintasi Sungai Mahakam belum sebesar armada masa kini. Saat ini, alur sungai kerap disesaki oleh lalu lalang tongkang berukuran raksasa hingga 330 kaki (feet).
Mengingat lalu lintas sungai yang sangat padat, keberadaan fender menjadi benteng vital yang tidak bisa ditawar lagi demi melindungi tiang utama jembatan dari benturan langsung. "Fungsi utama fender memang sebagai benteng pertahanan pilar. Kalau kembali dihantam kapal raksasa, fender bisa saja rusak lagi. Namun yang paling krusial, pilar utama jembatan tidak boleh tersentuh," pungkas Muhran. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co