PROKAL.CO, SAMARINDA– Wali Kota Samarinda Andi Harun angkat bicara terkait polemik komentar seorang dokter RSUD IA Moeis Samarinda berinisial RM terhadap unggahan media sosial pasien pengguna BPJS yang kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Andi Harun mengatakan, dirinya telah menerima informasi bahwa manajemen RSUD IA Moeis telah memberikan sanksi awal terhadap dokter yang bersangkutan.
"Saya sudah dapat informasi bahwa Rumah Sakit Moeis telah memberikan sanksi dan saya sudah memberi arahan kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti," ungkapnya diwawancarai media.
Menurut orang nomor satu di Kota Tepian itu pemeriksaan tidak hanya berhenti pada sanksi internal yang diberikan pihak rumah sakit. Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran disiplin kepegawaian, Inspektorat diminta merekomendasikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tidak hanya sanksi dari rumah sakit, tapi sanksi kedisiplinan yang lain yang apabila terbukti wajib bagi Inspektorat untuk merekomendasikan pemberian sanksi yang telah diatur sesuai dengan peraturan kedisiplinan kepegawaian," tegasnya.
Ia menilai persoalan tersebut patut menjadi perhatian serius. Ia meminta kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Kalau itu benar-benar terjadi, maka itu situasi memang yang patut kita prihatinkan," katanya.
Menurutnya, status sebagai aparatur pemerintah membuat setiap tindakan pegawai di ruang publik, termasuk media sosial, tidak bisa sepenuhnya dilepaskan dari institusi tempatnya bekerja.
"Kita jadikan pelajaran, tidak hanya dokter, perawat atau tenaga kesehatan, tapi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah untuk hati-hati dan bijaksana dalam bermedsos," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pemberitaan dan kritik media yang mengangkat persoalan tersebut. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara objektif dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
Meski kritik yang diterima terkadang terasa pahit, Andi Harun menilai hal tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan.
"Walaupun memang kenyataannya pahit, tapi itu bagian dari koreksi yang positif dan menjadi momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan tata kelola," katanya.
Tak hanya meminta evaluasi terhadap pegawai yang bersangkutan, pria yang karibnya disapa AH tersebut juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismed Kusasih untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan rumah sakit.
"Perbaiki tata kelola, manajemen dan standar operasional prosedur serta aspek pembinaan dan pengawasan direksi pegawai dan karyawan rumah sakit," tegasnya.
Berawal dari Unggahan Pasien BPJS
Polemik tersebut sebelumnya bermula dari unggahan seorang pasien pengguna BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan yang mengeluhkan telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dalam unggahannya.
Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai komentar dari warganet, termasuk komentar yang diduga berasal dari sejumlah tenaga kesehatan.
Tak lama setelah unggahan itu beredar luas, Yurizal dikabarkan meninggal dunia. Hal tersebut kemudian memicu kecaman publik terhadap sejumlah komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien.
Salah satu akun yang menjadi sorotan publik diduga milik dokter berinisial RM yang diketahui bekerja di RSUD IA Moeis Samarinda.
Manajemen RSUD IA Moeis kemudian memanggil dokter tersebut dan mengambil langkah dengan mengistirahatkannya sementara. Pihak rumah sakit juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co