PROKAL.CO, SAMARINDA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Gedung PWI Kaltim, Jalan Biola, Samarinda, Senin (17/8/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi insan pers untuk meneguhkan kembali semangat nasionalisme sekaligus mengingatkan pentingnya kemerdekaan pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin mengatakan pelaksanaan apel di Gedung PWI Kaltim menjadi bagian dari sejarah organisasi tersebut. Menurutnya, apel HUT Kemerdekaan RI di lokasi tersebut kembali digelar setelah sekitar beberapa puluh tahun terakhir. “Gedung PWI ini sudah berdiri sejak lama, hampir 40 tahun di Kalimantan Timur dan ini merupakan sejarah karena dalam 40 tahun terakhir baru diselenggarakan lagi upacara bendera di Gedung PWI Kaltim,” ucapnya diwawancarai.
Pria yang karibnya disapa Rahman itu menjelaskan, Gedung PWI Kaltim sebelumnya dikenal sebagai Balai Wartawan dan telah berdiri sejak sekitar 1985. Kemudian pada 1995, gedung tersebut secara resmi menjadi kantor PWI Kaltim. Pelaksanaan apel tidak hanya dimaknai sebagai seremoni memperingati kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi wartawan untuk terus menjaga semangat nasionalisme dan patriotisme.
“Tentu saja semangatnya adalah bagaimana meneguhkan lagi nasionalisme dan patriotisme teman-teman, khususnya di kalangan wartawan,” katanya. Menurutnya, PWI memiliki sejarah panjang yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Organisasi tersebut berdiri setahun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Karena itu, menurut Rahman, wartawan memiliki tanggung jawab untuk turut berkontribusi terhadap pembangunan melalui kerja-kerja pers dan jurnalistik.
Jadi Pengingat Kemerdekaan Pers
Lebih lanjut, Abdurrahman menilai peringatan HUT Kemerdekaan RI juga menjadi momentum untuk kembali mengingat pentingnya kemerdekaan pers. Ia menyebut pers memiliki fungsi sebagai ruang kontrol kritis terhadap pemerintah. Namun, fungsi tersebut bukan berarti pers berada di luar pemerintahan maupun negara. “Ketika kita bicara tentang kemerdekaan, satu hal yang tidak bisa dilepaskan adalah kemerdekaan pers,” ujarnya.
Menurutnya, kebebasan pers dibutuhkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar. Hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi mengenai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. “Kalau itu mau ditegakkan, salah satu syaratnya pers harus merdeka,” tegasnya.
Ia menyebut pelaksanaan apel tersebut sekaligus menjadi simbol dan pengingat agar kemerdekaan pers tetap dijaga serta dapat dinikmati masyarakat melalui akses terhadap informasi yang berkualitas.
“Hari ini kita laksanakan upacara adalah bentuk simbolisme dan sindiran itu agar kemerdekaan pers itu dikembalikan kepada para wartawan dan diserahkan atau dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, PWI Kaltim turut mengundang berbagai komponen organisasi pers di Kalimantan Timur. Sejumlah pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) serta para senior dan tokoh pers Kaltim juga hadir.
Rahman berharap kegiatan apel HUT Kemerdekaan RI di Gedung PWI Kaltim dapat menjadi tradisi tahunan. Dan ini jadi momentum terus menumbuhkan semangat kemerdekaan, ke-Indonesiaan dan nasionalisme di kalangan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi tradisi tahunan. Tentu saja bentuk kontribusi bagi teman-teman pers, khususnya di organisasi wartawan ini, sehingga dalam menjalankan kegiatan-kegiatan persnya ada semangat kemerdekaan, ada semangat ke-Indonesiaan, ada semangat nasionalisme yang terus diperjuangkan oleh teman-teman pers,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co