Usai Kasus 12 Siswa SMP Konsumsi Tembakau Sintetis, BNNK Samarinda Dorong Kurikulum Anti Narkotika

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:05 WIB
Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Belny Warlansyah saat audiensi dengan Komisi IV PRD Kota Samarinda terkait rencana pelaksanaan Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) pada Kamis 20 Agustus 2026
Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Belny Warlansyah saat audiensi dengan Komisi IV PRD Kota Samarinda terkait rencana pelaksanaan Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) pada Kamis 20 Agustus 2026

PROKAL.CO, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menyiapkan program rehabilitasi bagi 12 siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasus tersebut terjadi pada 31 Juli 2026. Sejumlah siswa dilaporkan mengonsumsi tembakau sintetis di belakang lingkungan sekolah. Beberapa di antaranya bahkan mengalami kejang setelah mengonsumsi zat tersebut.

Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Belny Warlansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap para siswa yang terlibat untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Menurut Belny, seluruh siswa menjadi perhatian BNN untuk mendapatkan penanganan, termasuk melalui program rehabilitasi. Namun, salah seorang siswa masih memerlukan penanganan lebih lanjut karena kondisi yang dialaminya cukup berat.

”Semua ada 12 (siswa SMP konsumsi tembakau sintetis) sudah kita assesment. Yang satu lagi diupayakan karena ada kondisi berat. Tetapi kita upayakan dengan program rehabilitasi," jelas Belny, Jumat (21/8/2026).

Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pelajar tersebut, lanjut Belny, menjadi perhatian serius BNN Kota Samarinda. BNN pun mendorong penguatan langkah pencegahan di lingkungan pendidikan.

Untuk itu, BNN Kota Samarinda telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

Salah satu program yang kembali didorong adalah Integrasi Kurikulum Anti Narkotika atau IKAN di sekolah-sekolah.

Belny mengatakan, gagasan penerapan program tersebut sebenarnya telah diupayakan dalam dua tahun terakhir. Namun, pelaksanaannya belum berjalan sesuai harapan sehingga kini kembali didorong dengan dukungan lintas lembaga.

”Ini sebenarnya sudah menjadi upaya kami selama dua tahun, tetapi belum berhasil berjalan. Sekarang kami coba kembali bersama DPRD sebagai wakil masyarakat agar dukungannya lebih kuat dan ke depan program ini bisa terlaksana,” ujarnya.

Menurut Belny, Komisi IV DPRD Samarinda telah menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut. Program IKAN bahkan diharapkan dapat masuk dalam daftar prioritas untuk segera direalisasikan.

”Komisi IV mendukung kami. Mereka juga menyampaikan bahwa program ini akan menjadi salah satu prioritas agar bisa segera berjalan,” katanya.

Selain mendorong penerapan kurikulum anti narkotika, DPRD Samarinda juga telah mendukung rencana studi tiru ke Bangka Belitung. Daerah itu dinilai telah menerapkan program serupa sehingga dapat menjadi referensi bagi Samarinda.

BNN Kota Samarinda juga terus mendorong penguatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Saat ini, sejumlah sekolah telah menerapkan pemeriksaan narkotika bagi calon siswa baru sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Namun, Belny menilai pemeriksaan yang hanya dilakukan pada saat penerimaan siswa baru belum cukup untuk memastikan lingkungan sekolah benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia mendorong adanya pemeriksaan secara berkala dan acak di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya deteksi dini.

”Bagaimana kalau dilakukan uji petik pada jam-jam pelajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Itu bisa memperkuat upaya memastikan bahwa para siswa memang benar-benar bersih dari narkoba,” tuturnya.

Menurut Belny, pengawasan dan pemeriksaan secara berkala perlu diimbangi dengan upaya edukasi serta pencegahan yang melibatkan sekolah, orang tua, pemerintah, dan berbagai pihak terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pelajar sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika semakin meluas di lingkungan pendidikan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda