PROKAL.CO, SAMARINDA – Kebakaran lahan kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda dalam dua hari terakhir. Sedikitnya 23 hektare lahan dilaporkan terdampak kebakaran di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, serta kawasan Lempake Tepian, Kecamatan Samarinda Utara.
Sejumlah kejadian tersebut dipicu api yang dengan cepat merambat di tengah kondisi lahan kering. Polisi pun mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.
Kebakaran pertama terjadi di Jalan Rapak Pahlawan, RT 02, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Warga melihat titik api yang terus membesar sebelum melaporkan kejadian itu melalui grup relawan.
Patroli 110 Beat 11 Regu 01 Sat Samapta Polresta Samarinda kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Personel di lapangan berkoordinasi dengan Polsek Palaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas, Babinsa, serta Relawan Badar Bantuas dalam penanganan kebakaran.
“Dari pengecekan awal, kebakaran diperkirakan melanda lahan seluas kurang lebih 10 hektare. Petugas menghadapi kendala berupa akses menuju titik api yang sulit dijangkau. Belum ditemukan pihak yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan dalam kejadian tersebut,” ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasi Humas Ipda Arie Soeharyadi, Selasa 25 Agustus.
Masih pada hari yang sama, Senin, kebakaran juga terjadi di Jalan Pembangunan RT 18, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, sekitar pukul 16.50 WITA. Kebakaran di lokasi ini diduga bermula dari aktivitas pembakaran jerami padi. Api kemudian merambat ke lahan di bagian belakang hingga membakar area seluas kurang lebih 2 hektare.
Menindaklanjuti laporan warga, Patroli 110 Beat 02 Regu 01 Sat Samapta Polresta Samarinda menuju lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD Kota Samarinda, petugas pemadam kebakaran, relawan Makroman, Polsek Samarinda Kota, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Makroman.
Petugas bersama unsur terkait melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala maupun merambat ke area lain.
Kebakaran lahan kembali dilaporkan pada Selasa (25/8/2026). Kali ini, api membakar sekitar 1 hektare lahan di kawasan Jalan Lempake Tepian, Kecamatan Samarinda Utara, sekitar pukul 12.30 WITA.
Dari hasil pengecekan petugas, kebakaran diduga berawal ketika seorang warga membakar rumput kering. Api kemudian merambat ke lahan di sekitarnya hingga meluas.
Patroli 110 Beat 04 Regu 03 Sat Samapta Polresta Samarinda yang menerima laporan segera menuju lokasi. Penanganan dilakukan bersama personel Polsek Sungai Pinang serta sejumlah relawan, antara lain ITS, Orca, dan RSB.
Polisi juga meminta keterangan dari warga yang melakukan pembakaran. Berdasarkan keterangan sementara, pembakaran tersebut disebut tidak dimaksudkan untuk membakar lahan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, kebakaran lahan juga kembali terjadi di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran. Api dilaporkan membakar lahan seluas kurang lebih 10 hektare di Jalan Poros Samarinda-Sanga-Sanga.
Warga pertama kali melihat titik api di sekitar lokasi sekitar pukul 12.30 WITA. Api yang terus membesar kemudian dilaporkan melalui jaringan relawan.
Patroli 110 Beat 11 Regu 03 Sat Samapta Polresta Samarinda selanjutnya mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Palaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas, Babinsa, serta Relawan Badar Bantuas.
Upaya pemadaman dilakukan bersama unsur terkait. Namun, petugas kembali menghadapi kendala akses menuju lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.
Hingga penanganan berlangsung, belum ditemukan pihak yang diduga sengaja membakar lahan tersebut.
Polresta Samarinda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi kering. Warga juga diminta tidak membakar jerami, rumput kering, maupun membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Masyarakat yang menemukan titik api juga diminta segera melaporkannya kepada petugas atau relawan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum kebakaran meluas. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co