Parkir Berlangganan Segera Diuji Coba bagi ASN, Dishub Samarinda Matangkan Aplikasi 

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:49 WIB
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu

PROKAL.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melakukan uji coba sistem parkir berlangganan dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tengah mematangkan aplikasi yang akan digunakan dalam penerapan sistem tersebut.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan pemantapan aplikasi dijadwalkan dilakukan pada Jumat mendatang bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

“Rencana nanti hari Jumat kami akan memantapkan aplikasi yang tempo hari diminta Pak Wali. Kalau sudah aplikasi itu oke secara teknis dengan Pak Wali, maka akan segera kami launching,” ucapnya.

Ia mengatakan uji coba tersebut akan melibatkan seluruh ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Samarinda.

Menurutnya, sistem parkir berlangganan sebenarnya bukan hal baru di Samarinda. Program tersebut disebut telah berjalan sejak sekitar 2024.

“Parkir langganan sebenarnya sudah jalan di kita sejak tahun 2024 kalau tidak salah. Kartu yang berlangganan yang sudah terbit itu sekitar 3.000-an,” katanya.

Manalu karibnya menjelaskan, kartu parkir berlangganan yang sebelumnya telah diterbitkan merupakan bagian dari sistem yang telah diterapkan Dishub Samarinda. Ke depan, sistem tersebut akan dikembangkan dan diintegrasikan melalui aplikasi.

“Rencananya kita paparkan dulu ke aplikasi, baru nanti dibawa ke launching. Data-data ASN dan semuanya sudah ada di bank data,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan tahap awal penerapan parkir berlangganan akan menyasar sekitar 16 ribu hingga 17 ribu pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.

Menurut Andi Harun, ASN dipilih sebagai pengguna awal agar pemerintah dapat menjadi contoh sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas kepada masyarakat.

“Kita akan mulai uji coba dari seluruh pegawai di lingkungan pemerintah. Kurang lebih 16-17.000 akan memulai itu,” ujar Andi Harun.

Ia mengatakan penerapan parkir berlangganan merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda memperbaiki tata kelola perparkiran. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi kebocoran retribusi sekaligus menekan praktik juru parkir (jukir) liar.

Dalam skema yang disiapkan, tarif parkir berlangganan direncanakan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat.

Pembayaran juga direncanakan dapat dilakukan secara bertahap. Pemkot Samarinda bahkan menyiapkan skema diskon untuk kendaraan kedua dan seterusnya agar penerapan parkir berlangganan tidak terlalu membebani masyarakat.

Selain itu, sistem parkir akan diarahkan menggunakan transaksi cashless, sehingga pembayaran tunai di lokasi parkir dapat dikurangi.

Penerapan sistem tersebut nantinya difokuskan pada parkir di tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda. Sementara parkir di dalam gedung, seperti pusat perbelanjaan dan hotel, tetap mengikuti mekanisme yang berlaku pada masing-masing pengelola.

Melalui digitalisasi tersebut, Pemkot Samarinda berharap pengelolaan parkir menjadi lebih transparan, kebocoran pendapatan dapat ditekan, dan masyarakat tidak lagi terganggu oleh praktik jukir liar. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
jukir liar parkir