Dugaan Mark-Up Alkes Memanas, Massa Bakar Ban dan Ancam Segel Kantor Dinkes Kaltim

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:51 WIB
GERUDUK. Sejumlah massa dari KPAK-KT meminta transparasi pengadaan alat kesehatan di buka lebar ke publik.
GERUDUK. Sejumlah massa dari KPAK-KT meminta transparasi pengadaan alat kesehatan di buka lebar ke publik.

SAMARINDA — Asap hitam pekat membubung tinggi di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jalan AW Syahranie, Samarinda, pada Rabu siang. Api yang berkobar dari bakaran ban bekas itu menjadi simbol kekecewaan puluhan pemuda dari Koalisi Pemuda Anti Korupsi Kaltim (KPAK-KT) yang kembali datang menagih transparansi pengadaan alat kesehatan (alkes).

Aksi yang merupakan kelanjutan dari demonstrasi pertengahan Agustus lalu ini berlangsung memanas. Massa yang merasa dibohongi oleh janji manis pejabat dinas sempat saling dorong dengan petugas saat mencoba menerobos masuk ke dalam gedung.

"Kami datang menagih janji! Pertama kali datang kita dijanji transparansi, tapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada jawaban. Jangan cuma beri kata-kata manis untuk menenangkan, kami butuh data riil!" teriak Koordinator Lapangan KPAK-KT, Syaifuddin, di tengah riuh aksi.

Kekecewaan massa berakar dari dugaan penggelembungan harga (mark-up) serta ketidaktransparanan proyek alkes pada anggaran 2024 hingga 2026. Mereka mencium aroma tak sedap pada paket pengadaan alkes 2024 senilai Rp5,3 miliar yang tak berincian jelas, serta proyek fantastis Gedung Perawatan Pandurata RSUD AW Sjahranie tahun 2026 yang menelan dana hingga Rp100,4 miliar. Tak hanya itu, raksasanya anggaran BLUD RSUD AW Sjahranie Samarinda (Rp900 miliar) dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (Rp500 miliar) turut dipertanyakan.

Melihat situasi yang kian mendesak, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, akhirnya turun ke teras kantor untuk menemui massa aksi secara terbuka. Di hadapan para demonstran, Jaya berupaya meredam suasana dengan meluruskan tuduhan pengelolaan anggaran triliunan rupiah di kedua rumah sakit daerah tersebut.

"Anggaran dua rumah sakit tersebut merupakan anggaran pendapatan dan belanja masing-masing RS sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebagian besar dari pendapatan pelayanan mereka sendiri. Anggaran itu tidak dikelola langsung oleh Dinkes," papar Jaya tenang.

Ia juga membeberkan bahwa pengadaan alkes 2024 sebesar Rp5,3 miliar sejatinya hanya terealisasi Rp4,68 miliar untuk didistribusikan ke Kabupaten Paser, Samarinda, dan Mahakam Ulu, sementara sisanya dikembalikan ke kas daerah sebagai SiLPA. Adapun rincian proyek Gedung Pandurata dijanjikan akan segera diunggah ke laman resmi pemerintah.

Meski demikian, penjelasan itu tak lantas membuat massa surut. Audiensi di bawah terik matahari tersebut akhirnya melahirkan sebuah kesepakatan tertulis: Dinkes Kaltim wajib membeberkan seluruh data teknis pengadaan alkes secara transparan dalam konferensi pers resmi pada Kamis besok.

KPAK-KT menyambut kesepakatan itu dengan peringatan keras. "Kadis wajib hadir langsung membawa data rinci. Jika mangkir, kami pastikan kembali turun ke jalan membawa 150 massa aksi dan melakukan penyegelan Kantor Dinkes Kaltim!" tegas Syaifuddin mengakhiri orasinya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
dinkes kaltim