SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda resmi menetapkan status siaga menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Keputusan ini diambil usai evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas insiden kebakaran lahan di wilayah Samarinda bukan dipicu oleh faktor alamiah, melainkan dugaan tindakan sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Saat ini, sekitar lima hingga enam orang terduga pelaku dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Samarinda. Proses pengungkapan dan identifikasi terduga pelaku pembakaran lahan terbantu signifikan oleh keberadaan jaringan kamera pengawas di tingkat masyarakat. Lewat program Probebaya, hampir 200 unit CCTV telah tersebar di permukiman warga dan menjadi instrumen vital sebagai sumber informasi awal bagi aparat.
"Bersyukurnya melalui program Probebaya, karena di kampung-kampung ada CCTV sehingga kita bisa menangkap melalui tangkapan kamera kita.," kata wali kota Samarinda, Andi Harun. Menghadapi ancaman Karhutla yang kian mengintai, Pemkot Samarinda meminta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing.
Keterlibatan warga dinilai sangat krusial mengingat keterbatasan personel pemerintah, TNI, dan Polri untuk melakukan patroli serta pengawasan penuh selama 24 jam. Dengan sinergi antara teknologi pemantauan dan kewaspadaan warga, diharapkan potensi pembakaran lahan dapat ditekan secara efektif. (adv/diskominfosmd/i)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co