PROKAL.CO, SAMARINDA - Dua puluh dua tahun setelah aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib meninggal akibat keracunan arsenik dalam penerbangan menuju Amsterdam, Koalisi September Hitam kembali mendesak negara menuntaskan pengusutan kasus tersebut.
Desakan itu disampaikan Koalisi September Hitam dalam peringatan 22 tahun kematian Munir, Senin (7/9/2026). Aksi dan pernyataan sikap digelar di kawasan Simpang Lembuswana, Samarinda.
Koalisi menilai pembunuhan Munir tidak semestinya berhenti pada terpidana yang telah menjalani hukuman. Mereka meminta aparat penegak hukum mengungkap pihak yang diduga merencanakan, memerintahkan, dan membantu pembunuhan tersebut.
”Dua puluh dua tahun adalah waktu yang terlalu panjang bagi sebuah keluarga untuk menunggu keadilan,” demikian pernyataan Yopin Pratama dari Koalisi September Hitam.
Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 rute Jakarta-Amsterdam melalui Singapura. Saat berada di dalam pesawat, Munir mengalami sakit hebat. Ia kemudian meninggal sebelum pesawat tiba di Amsterdam.
Hasil pemeriksaan forensik di Belanda pada November 2004 menemukan adanya racun arsenik dalam tubuh Munir.
Kasus tersebut kemudian diproses secara hukum. Pemerintah pada Desember 2004 membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kematian Munir.
Dalam proses hukum berikutnya, Pollycarpus Budihari Priyanto dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan Munir. Hukuman terhadap Pollycarpus kemudian mengalami perubahan melalui sejumlah proses hukum hingga akhirnya ia menjalani hukuman dan dibebaskan. Pollycarpus meninggal dunia setelah bebas dari penjara.
Selain Pollycarpus, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara terkait perkara tersebut. Sementara Rohainil Aini sempat didakwa, tetapi kemudian dibebaskan oleh pengadilan.
Adapun Muchdi Purwopranjono, mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Munir, dibebaskan oleh pengadilan pada 2008.
Koalisi September Hitam menilai proses hukum tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai pihak yang berada di balik pembunuhan Munir.
Mereka mempertanyakan siapa yang merencanakan pembunuhan, siapa yang memerintahkan, serta siapa saja yang membantu operasi tersebut.
Menurut koalisi, temuan TPF Munir menunjukkan adanya indikasi bahwa pembunuhan tersebut tidak semata-mata dilakukan oleh seorang pelaku tunggal.
Koalisi juga merujuk pada catatan Amnesty International Indonesia yang menyebut temuan TPF mengindikasikan adanya beberapa lapis pelaku, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor yang diduga berperan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Pengusutan terhadap kasus Munir kembali menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Pada periode 2021-2024, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengkaji kasus tersebut dan membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat.
Koalisi menyebut proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen. Mereka meminta proses tersebut tidak kembali berhenti tanpa kejelasan.
Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi September Hitam menyampaikan lima tuntutan kepada negara.
Pertama, mereka meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan Munir.
Kedua, seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, diminta diperiksa dan diproses secara hukum berdasarkan bukti.
Ketiga, pemerintah diminta membuka hasil dan dokumen TPF Munir kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum.
Keempat, koalisi meminta tidak ada impunitas bagi siapa pun, termasuk pihak yang memiliki kekuasaan dan jabatan.
Kelima, negara diminta memberikan jaminan perlindungan bagi pembela HAM agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Bagi Koalisi September Hitam, kasus Munir bukan sekadar perkara masa lalu. Mereka menilai pembunuhan tersebut berkaitan dengan kebebasan, demokrasi, perlindungan pembela HAM, serta hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.
”Munir boleh dibunuh, tetapi kebenaran tidak pernah bisa dibungkam,” kata Koalisi September Hitam dalam pernyataan sikapnya.
Mereka menyerukan agar pembunuhan Munir diusut secara tuntas dan praktik impunitas dihentikan. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co