SAMARINDA – Informasi mengenai pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda yang beredar di media sosial mendapat klarifikasi dari pihak rumah sakit.
Humas RSUD AWS, dr Arysia Adhina, membenarkan adanya pergantian Plt Direktur RSUD AWS. Namun, ia meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak akurat, termasuk terkait surat undangan pisah sambut dan serah terima jabatan yang beredar di media sosial.
Salah satu informasi yang beredar menyebutkan adanya Surat Perintah Tugas Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.11.1/4868/BKD-S.III tertanggal 7 Agustus 2026. Surat tersebut berisi penunjukan drg Ahmad Jais, Direktur RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, sebagai Plt Direktur RSUD AWS.
Arysia menegaskan, dirinya tak mengetahui soal pesan surat perintah itu. Apabila Surat Keputusan (SK) terkait Plt Direktur RSUD AWS dipastikan suratnya menggunakan kop surat resmi Pemprov Kaltim dan ditandatangani Gubernur Kaltim.
“Kalau Surat Keputusan atau SK menggunakan kop Pemprov Kaltim dan ditandatangani Bapak Gubernur Kaltim. Tetapi, kalau ada pergantian Plt Direktur RSUD AWS itu betul,” ujarnya, saat dihubungi, Sabtu (12/9/2026).
Selain itu, beredar pula surat berkop Dinas Kesehatan/RSUD AWS mengenai undangan pisah sambut dan serah terima jabatan Plt Direktur. Surat tertanggal 10 September 2026 itu mencantumkan nama Plt Direktur dr H Andi Adiati Noor, M.Kes.
Arysia pun mengatakan, surat undangan yang beredar tersebut bukan berasal dari pihaknya dan terdapat kekeliruan dalam mencantumkan jabatan.
“Saya nggak punya surat ini (surat undangan pisah sambut). Isi suratnya salah. Plt Direktur bukan dr H Andi Adiati Noor. Karena dr Andi Adiati Noor sebagai Wakil Direktur RSUD AWS,” kata Arysia.
Meski demikian, ia membenarkan bahwa pergantian Plt Direktur RSUD AWS memang dilakukan.
Menurut Arysia, posisi yang sebelumnya dijabat dr Mazniati, MPH, kini diisi drg Ahmad Jais, MH, MARS, yang juga menjabat Direktur RSKD Balikpapan.
“Pergantian Plt Direktur RSUD AWS yang lama dengan yang baru per tanggal 7 September,” ujarnya.
Menurut dia, pergantian Plt Direktur AWS merupakan bagian dari penataan internal yang telah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Kaltim. Prosesnya dilakukan melalui tahapan perencanaan dan koordinasi untuk memastikan kebutuhan organisasi dapat berjalan secara efektif.
“Ini bagian dari penataan organisasi yang sudah dipersiapkan dan dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” katanya. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co