Uang Ratusan Juta di Ruang Kabid Disorot, JAMPER Kaltim Demo di Dinas ESDM!

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 15:57 WIB
JAMPER Kaltim menggelar aksi demonstrasi  di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jala MT. Haryono No.22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Senin (14/9/2026).
JAMPER Kaltim menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jala MT. Haryono No.22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Senin (14/9/2026).

SAMARINDA — Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Kalimantan Timur kembali bergolak. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kaltim menggeruduk Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, Senin (14/9/2026) siang.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan JAMPER Kaltim, Wirawan, tersebut dikawal ketat aparat saat mendesak transparansi instansi pemerintah atas rangkaian temuan yang mencoreng tata kelola sektor pertambangan di Bumi Etam.

Massa menyoroti rekam jejak penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Maret 2026 lalu, yang berujung pada ditemukannya uang tunai senilai Rp189,5 juta di dua lokasi ruang kepala bidang, serta alir dana puluhan juta dari pihak ketiga yang saat ini masih diaudit Inspektorat Kaltim.

“Hari ini kami datang, mempertanyakan temuan uang tersebut. Apa kepala dinas tahu ada temuan ini? Belum lagi hal lain yang sudah kami catat,” tegas Wirawan saat membuka dialog di hadapan perwakilan pejabat Dinas ESDM Kaltim.

Wirawan mendesak agar asal-usul, peruntukan, dan kaitan uang tersebut dengan kewenangan pejabat dinas dibuka secara terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Kalau bersih, buka saja dan jelaskan kepada publik,” cetusnya.

Sentil Pertemuan di Jakarta dan Dugaan Potensi Konflik Kepentingan

Tak berhenti pada skandal uang di ruang kerja kabid, JAMPER Kaltim juga melemparkan isu panas terkait informasi adanya agenda khusus di Jakarta pada Senin (14/9/2026). Pertemuan tersebut diduga melibatkan Kepala Dinas ESDM Kaltim dengan pimpinan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Pertemuan itu disinyalir berkaitan dengan dugaan permintaan dukungan dana atau sponsor untuk kegiatan Komite Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim, organisasi yang diketuai oleh Sarifah Suraidah—istri Gubernur Kaltim sekaligus anggota DPR RI Dapil Kaltim.

Baca Juga: Bantah Tudingan 'Main Mata' dengan Pengusaha Tambang, Dinas ESDM Kaltim Buka Suara

Meski mengakui informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, JAMPER Kaltim menegaskan bahwa potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang sektor ESDM harus diawasi secara ketat. "Apabila benar terdapat permintaan atau pemberian dari perusahaan yang berada dalam lingkup kepentingan sektor ESDM untuk kegiatan di luar kepentingan kedinasan, maka hal tersebut patut diperiksa secara serius," lanjut Wirawan.

Layangkan Empat Tuntutan Mendasar

Dalam aksinya, JAMPER Kaltim secara resmi membacakan empat poin tuntutan keras yang ditujukan kepada jajaran pimpinan Dinas ESDM Kaltim dan aparat penegak hukum:

Mendesak Klarifikasi Terbuka Kadis ESDM Kaltim: Terkait kebenaran informasi pertemuan dengan pengusaha tambang pada 14 September 2026 yang diduga menyangkut sponsor kegiatan KORMI Kaltim.

Mendesak Pemeriksaan Independen: Terhadap dugaan aliran dan permintaan dana dari korporasi tambang secara transparan. 

Mendesak Inspektorat Jenderal KemenESDMI Turun Tangan: Untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan di Dinas ESDM Kaltim.

Perluasan Jangkauan Pemeriksaan: Meminta penegak hukum dan auditor tidak hanya menyasar pejabat level pelaksana atau kepala bidang, melainkan menguji pula fungsi pengawasan dan pembinaan Kepala Dinas ESDM Kaltim.

Massa menegaskan tidak akan tinggal diam dan berjanji bakal terus mengawal penanganan kasus hukum ini hingga tuntas demi memastikan keadilan tidak tunduk pada lingkaran kekuasaan maupun pemodal. "Kalau bersih, buka dan jelaskan. Kalau ada dugaan, periksa. Kalau ada bukti, proses. Kalau terbukti melanggar, tindak!" pungkas Wirawan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
ESDM Kal