PROKAL.CO, SAMARINDA – Modus mengatasnamakan Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mulai menyasar pengurus masjid. Sejumlah pengurus masjid dilaporkan menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai orang nomor dua di Pemerintah Kota Samarinda itu.
Dugaan pencatutan nama tersebut diketahui Pemerintah Kota Samarinda pada Senin (14/9/2026) pagi. Hingga kini, sedikitnya dua masjid dilaporkan menerima komunikasi dari nomor yang diduga digunakan untuk mengatasnamakan Saefuddin Zuhri.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Samarinda Dinvi mengatakan, laporan yang telah diterima pihaknya antara lain berasal dari pengurus Masjid Pelita dan Masjid Al-Ma'ruf. “Yang sudah sampai ke kami itu dari Masjid Pelita, kemudian Masjid Al-Ma'ruf,” kata Dinvi saat dihubungi, Senin.
Menurut Dinvi, komunikasi tersebut diawali dengan orang yang mengaku sebagai Wakil Wali Kota Samarinda. Dalam percakapan, orang tersebut menanyakan sejumlah hal mengenai kepengurusan masjid, termasuk kebutuhan yang diperlukan.
Pembicaraan kemudian mengarah pada kemungkinan adanya bantuan biaya. Namun, berdasarkan laporan yang diterima Pemkot Samarinda, sejauh ini belum ditemukan permintaan uang secara langsung.
“Yang jelas dia meminta pengurus masjid mendata apa-apa yang kebutuhannya itu. Itu sih awalnya yang dia minta,” ujar Dinvi.
Pola komunikasi tersebut membuat pengurus masjid curiga. Mereka kemudian mempertanyakan apakah nomor yang digunakan benar milik atau digunakan oleh Wakil Wali Kota Samarinda. Dinvi mengatakan, Pemkot Samarinda masih menelusuri sejauh mana komunikasi tersebut dilakukan dan siapa saja yang telah menjadi sasaran. Ia menduga modus tersebut tidak hanya menyasar pengurus masjid.
“Selain arahnya ke pengurus masjid, arahnya ke Forkopimda kayaknya ini,” katanya.
Potensi sasaran, menurut Dinvi, adalah pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan Wakil Wali Kota Samarinda. Karena itu, Pemkot Samarinda meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima pesan atau telepon dari nomor yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Terlebih, jika komunikasi tersebut berujung pada permintaan data, informasi, pendataan kebutuhan, bantuan, maupun permintaan uang.
Dinvi meminta pengurus masjid, organisasi kemasyarakatan, instansi vertikal, serta pihak lain yang berhubungan dengan Pemkot Samarinda segera melakukan konfirmasi apabila menerima komunikasi yang mencurigakan.
Langkah itu diperlukan untuk mencegah dugaan pencatutan nama pejabat berkembang menjadi modus penipuan dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai hal ini menjadi hal yang tidak baik bagi kemasyarakatan, apalagi pejabat kita juga mengatasnamakan pejabat kita,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co