Fender Jembatan Mahakam Mulai Dikerjakan, PUPR Targetkan Rampung Lebih Cepat

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 09:23 WIB
Jembatan Mahakam.
Jembatan Mahakam.

PROKAL.CO, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan perbaikan dan pembangunan kembali fender pelindung Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) segera dilaksanakan. Sejumlah perusahaan yang kapalnya menabrak struktur pelindung jembatan disebut telah menyatakan kesanggupan untuk bertanggung jawab.

Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim Muhran seusai rapat dengar pendapat (RDP) monitoring dampak perekonomian terhadap perkembangan pembangunan fender Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu di DPRD Kaltim, Selasa (15/9/2026).

Menurut Muhran, untuk kasus penabrakan pertama yang melibatkan PT Dharma Lancar Sejahtera, pemerintah telah menandatangani perjanjian pelaksanaan pekerjaan pada 2 September 2026. Rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan atau pre-construction meeting (PCM) juga telah dilakukan pada 10 September.

”Sekarang sudah mulai memobilisasi peralatan dan material. Ada pipa panjang, baja tulangan, dan lainnya,” kata Muhran.

Pekerjaan tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada awal Oktober. Secara kontraktual, waktu pengerjaannya diperkirakan enam bulan atau 180 hari. Namun, pemerintah berharap pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat.

Dalam pembahasan bersama pihak perusahaan, menurut Muhran, terdapat harapan pekerjaan dapat rampung sekitar empat bulan apabila kondisi cuaca dan pelaksanaan di lapangan mendukung.

Pekerjaan fender menjadi penting karena struktur tersebut berfungsi melindungi pilar jembatan dari benturan kapal yang melintas di bawahnya.

Dua perusahaan siap bertanggung jawab

Untuk kasus penabrakan lainnya pada 25 Januari 2026, terdapat tiga perusahaan yang terkait, yakni PT Prima Mulia Jaya, PT Pelnas Batara Batari Shipping, dan PT Pelayaran Karya Bintang Timur.

Muhran mengatakan, baru dua perusahaan yang menyampaikan surat pertanggungjawaban dan menyatakan kesediaan melaksanakan perbaikan, yakni PT Prima Mulia Jaya dan PT Pelnas Batara Batari Shipping.

Adapun PT Pelayaran Karya Bintang Timur belum hadir untuk menyampaikan pertanggungjawaban.

”Kami akan membuat surat kembali untuk menanyakan mengapa mereka tidak ikut. Nanti kronologinya akan kami koordinasikan dengan KSOP,” ujar Muhran.

Dua perusahaan yang telah menyatakan tanggung jawab tersebut, lanjut dia, pada prinsipnya sudah siap melaksanakan pekerjaan. Nilai perbaikan fender diperkirakan sekitar Rp 7,7 miliar.

Saat ini pemerintah dan kedua perusahaan tinggal menyelesaikan finalisasi perjanjian. Muhran berharap kesepakatan dapat ditandatangani dalam waktu dekat sehingga pekerjaan bisa segera berjalan.

”Insya Allah minggu depan sudah ditandatangani perjanjian,” katanya.

Pengerjaan fender pada sejumlah titik akan dilakukan secara beriringan. Pemerintah juga memastikan pelaksanaan konstruksi tidak sampai mengganggu lalu lintas kapal di alur Sungai Mahakam.

Koordinasi akan dilakukan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, serta pihak navigasi. Dukungan DPRD dan masyarakat juga dinilai diperlukan agar pekerjaan dapat berjalan lancar.

DPRD khawatir keselamatan pengguna jembatan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan, percepatan pembangunan fender menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan jembatan dan masyarakat.

Ia mengingatkan, Jembatan Mahakam sebelumnya mengalami tabrakan pada 16 Februari 2025. Setelah proses perbaikan berjalan, sejumlah tiang fender kembali mengalami kerusakan akibat tertabrak kapal.

”Sudah dipancang 12 titik, ternyata ditabrak lagi. Sisa empat fender saja lagi,” kata Sabaruddin.

Menurut dia, kondisi Jembatan Mahakam saat ini cukup mengkhawatirkan karena struktur pelindung pilar jembatan tidak lagi memadai. Karena itu, DPRD meminta pemerintah memberikan laporan perkembangan pekerjaan secara berkala.

Sabaruddin mengatakan, terdapat tiga jembatan yang menjadi perhatian akibat insiden kapal, yakni Jembatan Mahakam, Jembatan Mahulu I, dan Jembatan Mahulu II.

Ia menyebut keterlambatan penanganan antara lain berkaitan dengan proses klaim asuransi serta adanya pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Namun, menurut dia, seluruh perusahaan yang kapalnya terlibat dalam insiden tersebut pada akhirnya telah menyatakan kesediaan bertanggung jawab.

”Hari ini sudah ada jawaban bahwa perusahaan-perusahaan itu semua bertanggung jawab untuk melaksanakan ini,” ujarnya.

DPRD Kaltim juga mendorong koordinasi antara PUPR, KSOP, Pelindo, dan pihak terkait lainnya. Sabaruddin menyebut, apabila terdapat perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, pemerintah dan instansi terkait dapat mengambil langkah sesuai kewenangan, termasuk pembekuan izin. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
jembatan mahakam