Bidik RAPBD 2027 Rp 3,4 Triliun, Wali Kota Samarinda Minta Provinsi Tak Pangkas Dana Transfer

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 18:06 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. HAFIZ/KP
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. HAFIZ/KP

SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai merancang skema Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 secara terukur dan berhati-hati. Nilai anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,4 triliun. Langkah moderat ini diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah menyikapi kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, sekaligus mencegah terulangnya defisit penerimaan.

Dalam proyeksi postur anggaran tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menembus Rp 1,3 triliun. Adapun sisa kebutuhan belanja daerah akan ditopang melalui pendapatan transfer pusat, dana perimbangan provinsi, serta penerimaan sah lainnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan catatan khusus mengenai kewajiban penyaluran dana transfer dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ia meminta agar pendapatan opsen pajak maupun dana bagi hasil disalurkan penuh sesuai perolehan riil tanpa pemangkasan sepihak.

"Kita tidak berharap ada pemotongan dari provinsi karena tidak ada landasan hukumnya. Kecuali pemerintah nasional yang memiliki pijakan regulasi dan diberi kewenangan atributif oleh undang-undang untuk mengubah kebijakan fiskal," tegas Andi Harun pada Senin (21/9) malam.

Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki mandat undang-undang untuk memotong dana transfer ke kabupaten/kota. "Saya yakin provinsi tahu situasi yang dihadapi daerah. Kita harapkan pendapatan opsen ataupun pendapatan bagi hasil benar-benar ditransfer sesuai pendapatan riil," tambahnya.

Terkait bantuan keuangan (bankeu) provinsi, Andi Harun menilai kucuran dana tersebut sangat krusial untuk menopang pembangunan infrastruktur. Banyak ruas jalan di Samarinda yang berstatus sebagai aset dan tanggung jawab provinsi maupun pusat.

Ia mencontohkan beberapa jalur utama seperti Jalan HM Ardans (Ringroad), Jalan Wahid Hasyim 2, dan Jalan Kadrie Oening yang sebenarnya merupakan jalan provinsi. Kerusakan dan ketiadaan drainase di titik-titik ini kerap dikeluhkan warga kepada pihak pemkot.

"Masyarakat tentu tidak harus pusing memikirkan status kepemilikan jalan, keinginannya hanya jalannya mulus dan bagus. Tapi kita di pemerintahan yang harus membagi tugas, jalan nasional dibiayai pusat, jalan provinsi dibiayai provinsi, dan jalan kota kami yang benahi," jelasnya.

Menurut Andi Harun, jika jalur lingkar HM Ardans dibenahi secara optimal oleh pemprov, kendaraan bertonase berat tujuan luar kota dapat dialihkan ke jalur tersebut sehingga mampu mengurangi beban jalan di pusat kota.

Menjawab kekhawatiran dampak pengetatan anggaran terhadap program pro-rakyat, Andi Harun memastikan bahwa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) akan tetap berjalan. Begitu pula dengan alokasi belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan dan kesehatan yang dipastikan tidak terganggu.

"Pengaruh tentu ada, makanya kita harus cermat dan teliti memilah mana program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sektor pendidikan dan kesehatan selain mandatori undang-undang juga menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto, sehingga tegak lurus komando kita amankan," pungkasnya. (adv/diskominfosmd/i)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
pemkot samarinda