Lampu Hijau Bluebird di Samarinda, Dishub Ketat Hitung Armada Agar Tak Bikin Macet

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 08:30 WIB
Deretan taksi Bluebird
Deretan taksi Bluebird

SAMARINDA — Rencana masuknya armada taksi berargo ternama, Bluebird, di Kota Samarinda kini tengah memasuki tahapan kajian matang. Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan tidak akan terburu-buru memberikan izin jumlah armada tanpa perhitungan yang terukur.

Langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran layanan transportasi baru tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, tanpa mengorbankan kelancaran arus lalu lintas kota.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa secara regulasi, operasional taksi berargo maupun Angkutan Sewa Khusus (ASK) mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

"Terkait dengan Permenhub 117 Tahun 2018 itu ada izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek. Kategori Bluebird itu berbasis taksi atau yang argo dan ada juga namanya ASK," ujar Manalu pada Kamis (24/9/2026).

Meski payung hukum telah tersedia, Dishub Samarinda tetap melakukan analisis mendalam terkait perbandingan antara kebutuhan penumpang (demand) dan ketersediaan kendaraan (supply).

"Ini harus dipertimbangkan suplai demand-nya yang terkait dengan kebutuhan berapa armada yang bisa kita rekomendasikan. Demand itu dalam arti kalau misalnya penumpang yang akan menggunakan itu misalnya anggap plus 100, berarti suplai atau armada yang disediakan ada hitungannya sendiri," tegasnya.

Manalu menyoroti dampak lalu lintas jika rasio kendaraan tak terkendali. Jumlah armada yang terlalu banyak tanpa imbangan penumpang yang memadai berisiko memicu banyaknya kendaraan beroperasi kosong di jalanan, yang pada akhirnya membebankan kapasitas jalan kota.

"Jangan sampai nanti suplai yang lebih banyak daripada demand, akhirnya menambah beban kinerja ruas jalan," lanjutnya.

Saat ini, opsi layanan taksi berargo di Samarinda terbilang masih sangat terbatas dan umumnya hanya melayani rute khusus, seperti dari Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto menuju pemukiman warga. Kondisi tersebut menjadi bahan pembanding penting bagi Dishub dalam mengukur potensi pasar, dampak sosial, hingga dampaknya terhadap arus lalu lintas.

"Nah itu yang harus dikaji lebih lagi. Selain dampak sosial, dampak suplai dan kajian demand-nya," tuturnya.

Di samping mengkaji masuknya taksi berargo, Dishub Samarinda menegaskan bahwa fokus utama pembangunan sistem transportasi kota jangka panjang tetap berorientasi pada penguatan angkutan umum massal berbasis trayek (public transport).

"Visi ke depannya adalah tersedia public transport, itu beda. Kalau angkutan tidak dalam trayek itu bisa bersifat taksi dan ASK. Yang lebih utama adalah angkutan dalam trayek, yaitu angkutan public transport," pungkas Manalu. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
bluebird