SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kian gencar memperkuat fondasi pencegahan korupsi dengan mendorong perubahan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Integritas kini ditekankan bukan sekadar formalitas hafalan aturan, melainkan kebiasaan wajib dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, menegaskan bahwa tindakan koruptif tidak diukur dari besarnya angka finansial semata. Menurutnya, pemberian imbalan dalam nominal sekecil apa pun tetap dikategorikan pelanggaran apabila diniatkan untuk memicu keistimewaan pelayanan, mempercepat proses, atau memperoleh fasilitas di luar ketentuan baku.
"Efek bola saljunya iya, nominalnya juga iya. Tapi sebenarnya terkait nominal itu enggak ada berapa yang besar, berapa yang kecil. Walaupun kecil ya sama aja, karena apa? Tergantung niatnya," tegas Neneng.
Ia menyebutkan, indikasi penyimpangan dimulai saat timbul niat untuk mendapatkan kemudahan yang tidak semestinya.
"Nah, jadi sudah ada niatnya. Itu yang membedakan. Jadi besar kecil, namanya korupsi tetap aja korupsi, harus diberantas," tambahnya.
Bangun Habit Antikorupsi Layaknya Rel Kereta Api
Pemkot Samarinda berkomitmen agar edukasi antikorupsi tidak berhenti di ruang sosialisasi formal. Harapannya, nilai-nilai kejujuran dapat menyatu dalam tindakan sehari-hari ASN, bahkan saat luput dari pengawasan atasan maupun lembaga pengawas.
Neneng mengibaratkan integritas seperti lintasan rel kereta api. Ketika budaya jujur sudah terbangun menjadi habit (kebiasaan), seluruh jajaran aparatur dipastikan akan tetap berjalan sesuai alur dan aturan yang berlaku.
"Membangun budaya habit-nya kita geser, karena dengan habit itu begitu kita masuk ke ekosistem urusan, insyaallah kita punya rel," tuturnya.
Ia juga mewanti-wanti bahaya nyata jika seorang ASN mengabaikan prinsip dasar integritas demi keuntungan pribadi. "Kereta api kalau udah pada relnya lancar perjalanan. Tapi kalau udah dia mau melenceng saat di tengah perjalanan, bakal terguling-guling gitu," ujar Neneng memperingatkan.
Edukasi Interaktif hingga Kegiatan Car Free Day
Gerakan penguatan integritas ini menyasar seluruh elemen, mulai dari ASN dan pegawai Pemkot Samarinda, lembaga mitra seperti DPRD, instansi pendidikan, hingga masyarakat luas.
Inspektorat Kota Samarinda ditunjuk sebagai motor penggerak dengan menghadirkan pendekatan edukasi yang ramah dan interaktif. Salah satu langkah konkretnya adalah pembukaan booth edukasi di arena Car Free Day (CFD) untuk menjangkau masyarakat secara langsung.
Neneng menambahkan, penyampaian pesan pencegahan korupsi perlu dikemas fleksibel dan menyenangkan agar mudah diterima oleh publik. "Dengan cara yang ceria, fun lah kayak gitu. Bukan yang serius, tapi dengan permainan," pungkasnya. (adv/diskominfo/i)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co