SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan langkah strategis untuk merestrukturisasi dan menata ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lewat rancangan ini, sejumlah dinas direncanakan bakal digabung, sementara beberapa fungsi urusan pemerintahan yang selama ini berada dalam satu wadah akan dipisahkan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih fokus dan efektif.
Meskipun terjadi pergeseran dan peleburan fungsi, total perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda dipastikan tetap berjumlah 30 OPD. Penataan difokuskan pada pembagian beban kerja agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi di lapangan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, mengungkapkan bahwa skema penataan struktur birokrasi ini masih dalam tahap penggodokan akhir. Pihaknya sengaja belum membeberkan secara rinci susunan perubahan tersebut lantaran masih ada sejumlah prosedur internal yang wajib dirampungkan.
“Kita tunggu finalnya dulu, ya. Nanti Wali Kota Samarinda Andi Harun yang akan menyampaikan secara resmi ke publik,” ujar Neneng saat ditemui pada Selasa (29/9/2026). Meskipun gambaran utamanya masih disimpan rapat, Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya sempat membeberkan sebagian kecil dari rencana penataan tersebut. Salah satu poin utamanya adalah rencana penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Meski demikian, Andi Harun menggarisbawahi bahwa rencana peleburan dinas ini belum menjadi keputusan mutlak. Prosesnya masih harus melewati pembahasan intensif hingga persetujuan DPRD Kota Samarinda melalui rapat paripurna.
“Kemungkinan besar [digabung]. Kenapa saya pakai diksi itu? Karena kita belum melakukan rapat paripurna terkait hal tersebut,” tutur Andi Harun.
Selain peleburan dinas, perombakan signifikan juga bakal menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Dalam skema baru yang dirancang, urusan kebudayaan akan dipisahkan dari dinas pendidikan.
Sektor pendidikan nantinya akan berdiri sebagai perangkat daerah tersendiri agar dapat lebih fokus mengurus mutu pendidikan kota. Sementara itu, urusan kebudayaan akan dilebur bersama urusan pariwisata—yang sebelumnya ditarik keluar dari Disporapar.
Melalui formulasi baru ini, urusan kebudayaan dan pariwisata bakal disatukan dalam satu dinas khusus, sedangkan bidang pemuda dan olahraga ditangani secara terpisah sesuai dengan pembagian fungsi masing-masing. (adv/diskominfo/i)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co