SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan transformasi besar-besaran pada sistem transportasi masalnya mulai tahun 2027. Pemkot tak sekadar menambah armada bus utama, tetapi juga membangun jaringan pengumpan (feeder) yang menghubungkan kawasan permukiman padat langsung ke koridor utama.
Konsep anyar ini mengusung sistem tarif terintegrasi berbasis pembelian layanan (Buy the Service). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengusulkan tarif terjangkau mulai dari Rp 2.500 per perjalanan. Menariknya, penumpang yang berpindah armada dari feeder ke bus utama cukup membayar satu kali transaksi.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa keberadaan feeder dirancang khusus untuk menyelesaikan kendala utama transportasi publik di Kota Tepian, yakni aksesibilitas dari lingkungan perumahan menuju jalan protokol.Beberapa kawasan seperti pemukiman Bengkuring, Jalan Jakarta (Loa Bakung), hingga area sekitar kampus telah masuk dalam peta jangkauan feeder.
“Terintegrasi dan cukup bayar satu kali,” ujar Manalu, Jumat (2/10/2026). Rencana reboisasi angkutan umum ini juga berjalan seiring dengan penataan angkot konvensional. Dishub mencatat banyak armada angkot saat ini bermasalah secara administrasi, mulai dari menunggak pajak, tidak lolos uji berkala (KIR), hingga izin trayek dan kartu pengawasan yang telah kedaluwarsa.
Skema Push and Pull: Tekan Kendaraan Pribadi dan Jukir Liar
Tarif murah dan kemudahan armada hanyalah satu sisi dari strategi Pemkot. Untuk mendorong warga beralih ke transportasi umum, Dishub menerapkan strategi push and pull.
Selain memikat warga dengan fasilitas bus yang nyaman dan hemat (pull), Pemkot juga merancang skema pembatasan kendaraan pribadi (push). Langkah yang disiapkan meliputi kajian sistem ganjil-genap, optimalisasi jalan satu arah, hingga penetapan kawasan bebas parkir di badan jalan (on-street parking).
Penertiban parkir di tepi jalan ini diharapkan turut memberangus keberadaan juru parkir (jukir) liar. “Harapannya ini sekaligus mengurangi aktivitas jukir liar,” tegas Manalu. Dalam penerapannya, Dishub tidak membangun infrastruktur dari nol. Halte dan jalan yang sudah ada akan dioptimalkan sesuai prioritas koridor.
Mengenai nasib para sopir angkot lama, Manalu memastikan mereka berkesempatan bergabung sebagai pengemudi dalam sistem baru melalui mekanisme seleksi dan Perekrutan resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan standar pelayanan dan tata kelola transportasi kota meningkat secara menyeluruh. (adv/diskominfo/i)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co