PROKAL.CO, SAMARINDA — Keluarga Ediyanto Wong (63), pasien RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, melaporkan dokter berinisial MF ke Polresta Samarinda, Rabu (7/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tertinggalnya guidewire atau kawat medis di tubuh Ediyanto setelah menjalani prosedur catheterization laboratory (cath lab).
Laporan dibuat setelah keluarga menilai upaya penyelesaian melalui mediasi belum memberikan kepastian. Proses pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) disebut berlangsung sekitar tiga jam.
Kuasa hukum keluarga, Jafri Musa, mengatakan keluarga sebelumnya masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Sejumlah pertemuan juga telah dilakukan, termasuk pembahasan mengenai kompensasi.
Namun, menurut Jafri, hingga batas waktu yang disepakati, penyelesaian tersebut belum terealisasi.
“Kami sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Karena sampai batas waktu yang disepakati belum ada kepastian, hari ini kami melaporkan ke Polresta Samarinda,” kata Jafri.
Jafri mengatakan keluarga menerima surat dari RSUD AWS pada Selasa (6/10) malam. Dalam surat itu disebutkan telah dilakukan dua kali pertemuan dengan dr MF, yakni pada 30 September dan 5 Oktober 2026.
Akan tetapi, menurut Jafri, surat tersebut belum menjelaskan hasil pembahasan maupun kepastian mengenai kompensasi yang sebelumnya dibicarakan.
Keluarga, lanjut dia, sebelumnya meminta kompensasi sebesar Rp5 miliar. Batas waktu pembayaran disebut jatuh pada 6 Oktober 2026.
“Yang kami harapkan adalah dokter mengambil tanggung jawab,” ujar Jafri.
Menurut keluarga, Ediyanto mengalami persoalan medis setelah menjalani prosedur cath lab di RSUD AWS. Keluarga menyebut terdapat guidewire yang tertinggal di tubuh Ediyanto.
Anak Ediyanto, Dennis Wongso, mengatakan keluarga sebelumnya memperoleh informasi bahwa ukuran guidewire yang tertinggal sekitar 2 sentimeter. Namun, berdasarkan informasi yang kemudian diterima keluarga dari penanganan lanjutan, ukuran yang disebut berbeda.
“Ternyata bukan 2 cm, 21 cm,” kata Dennis sambil menangis di hadapan wartawan di depan Polresta Samarinda.
Dennis mengatakan kondisi ayahnya membuat keluarga merasa berat. Ia berharap persoalan tersebut mendapat penanganan dan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab.
“Bapak masih di rumah sakit. Saya kasihan melihat kondisi bapak,” ujarnya.
Jafri menjelaskan, dalam laporan awal, keluarga baru melaporkan dr MF. RSUD AWS belum dilaporkan secara terpisah.
Menurut dia, keluarga masih menyerahkan proses tersebut kepada penyidik. Apabila penyelidikan menemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk institusi rumah sakit, keluarga akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk sementara dokter yang kami laporkan. Kalau nanti dalam penyelidikan rumah sakit ada perannya, tentu akan kami pertimbangkan,” kata Jafri.
Selain proses pidana, keluarga juga berencana menempuh mekanisme disiplin profesi.
Kuasa hukum keluarga lainnya, Zaenal Muttaqin, mengatakan langkah tersebut akan dilakukan setelah proses laporan di kepolisian berjalan.
“Kami laporkan dulu ke kepolisian. Setelah itu kami akan menempuh jalur disiplin profesi,” ujar Zaenal. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co