SAMARINDA — Sektor perhotelan dan restoran terus membuktikan peran krusialnya sebagai salah satu mesin penggerak utama perekonomian di Kota Samarinda. Meski tingkat okupansi hotel belakangan ini tengah diuji oleh efisiensi ekonomi, kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menyentuh angka fantastis sebesar Rp 166,9 miliar tahun ini.
Capaian tersebut memang melandai jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil menembus Rp 205,9 miliar. Namun, Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai fenomena tersebut sebagai dinamika yang wajar bagi kota berbasis jasa. Menurutnya, besarnya kontribusi perhotelan tidak boleh hanya diukur dari angka pajak daerah semata, melainkan juga dari multiplier effect yang dihasilkannya—seperti penyerapan tenaga kerja lokal, geliat UMKM, hingga tumbuh kembangnya industri kreatif.
Melihat pentingnya peran swasta, Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk terus menjaga iklim investasi tetap ramah. Ia menyebut pemerintah tak perlu ikut campur dalam ranah strategi bisnis perhotelan, melainkan fokus memangkas birokrasi dan menyelesaikan hambatan administratif yang kerap mengganjal pelaku usaha, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Langkah tersebut krusial agar rantai pasok ekonomi lokal terus berputar. Andi Harun mencontohkan bagaimana produk sabun buatan pelaku usaha mikro diperkenalkan dalam agenda Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)—sebuah bukti nyata bahwa bisnis hotel dapat menyerap karya-karya lokal hingga manfaat ekonominya tak berhenti pada transaksi kamar atau restoran saja.
Menariknya, di tengah kondisi tingkat hunian yang sedang turun, sempat muncul wacana agar Pemkot memberikan perlakuan khusus kepada hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan mengarahkan agenda dinas dan tamu daerah ke sana. Namun, Andi Harun secara tegas menolak opsi tersebut. Ia memastikan Pemkot Samarinda akan tetap menjadi regulator yang adil demi menciptakan ruang persaingan yang sehat bagi seluruh pelaku usaha.
"Enggak, kita tidak akan buat kebijakan seperti itu karena sebenarnya ekonomi itu berputar di swasta. Posisi pemerintah itu menyiapkan landasan agar ekonomi swastanya terbang, bukan justru menjadi penghalang," ujar Andi Harun saat ditemui, Rabu (7/10/2026).
Prinsip tersebut ia pegang teguh dengan tidak pernah menerbitkan edaran yang mewajibkan jajarannya maupun tamu daerah untuk menginap di hotel tertentu. Menyadari kontribusi langsung Pemkot terhadap PHRI dan para pengusaha hotel masih terbatas, Andi Harun berjanji tidak akan menambah beban regulasi yang menyusahkan para pelaku industri jasa yang selama ini telah banyak menyokong Samarinda. (adv/diskominfosmd/*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co