Pemkot Samarinda Tunggu Pencairan Dana untuk RTLH dari Pemerintah Pusat

Indra Zakaria • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:56 WIB
Sekda kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti
Sekda kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membidik peluang pendanaan. mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah pusat. Fokusnya untuk menjalankan program Rumah Tidak Laik Huni (RTLH).

Kepada awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menyampaikan langkah ini dilakukan di tengah belum pastinya alokasi anggaran RTLH di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Dia mengungkapkan Pemkot Samarinda sebenarnya masih mengevaluasi kondisi keuangan. Sembari itu, proses penjajakan untuk sumber pendanaan lain dilakukan. Tujuannya agar penanganan RTLH tidak sepenuhnya bergantung pada APBD Kota Samarinda.

“Untuk sementara, kita lihat lagi keuangan daerahnya. Tapi kita cari agar tidak harus bergantung dari APBD kota,” Ungkap Neneng. Selasa (13/10/2026). Neneng menekankan salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelaraskan data usulan masyarakat dengan data desil kesejahteraan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda. Data tersebut diverifikasi untuk menentukan calon penerima bantuan sesuai kriteria yang ditetapkan.  "Hasil pendataan kemudian dikoordinasikan dengan kecamatan, kelurahan hingga Pemprov Kaltim. Inj untuk membuka peluang bantuan melalui program yang tersedia," Jelasnya.

Lebih jauh dia menyampaikan, estimasi biaya perbaikan sebesar Rp30 juta per unit. Regulasi itu mengacu Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH). Namun, Bagi Neneng, jumlah tersebut masih berupa estimasi awal. "Seluruh usulan perlu melalui verifikasi kondisi fisik rumah dan kelayakan calon penerima sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan," ungkapnya.

“Semua boleh daftar, tetapi harus ada penyaringan. Nanti langsung ter-ranking itu. Supaya tidak ada yang nyelip, kita tentukan siapa yang berhak terlebih dahulu,” imbuh Neneng.

Selain menjajaki bantuan dari Pemprov Kaltim, penanganan RTLH di Kota Samarinda sebenarnya juga mendapat dukungan pemerintah pusat. Yakni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan alokasi 250 unit rumah.

Meski demikian, Pemkot Samarinda masih menunggu kepastian jadwal pencairan dana bantuan untuk 250 unit rumah tersebut. “Sebanyak 250 rumah itu kita masih menunggu konfirmasi kapan dananya masuk,” tandas Neneng. (*adv/diskominfo/smd)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda