Antrean BBM di Kaltim Tak Cukup Diatasi Tambah Kuota, wali Kota Tanggapi Tata Kelola Distribusi

Indra Zakaria • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:48 WIB
Situasi antrean BBM di kota Samarinda.
Situasi antrean BBM di kota Samarinda.

SAMARINDA – Rencana peningkatan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga mendekati 600 ribu kiloliter (KL) diharapkan mampu menjawab persoalan keterbatasan pasokan. Namun, penambahan kuota dinilai bukan satu-satunya solusi untuk mengakhiri antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pembenahan tata kelola distribusi BBM harus berjalan beriringan dengan upaya penambahan kuota. Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan antrean masih terjadi meskipun kuota BBM tersedia dalam jumlah besar.

“Kita bersyukur besar kalau ada penambahan kuota. Tapi, kita jangan berhenti di situ. Kita sudah punya pengalaman, kuota pada saat besar tetap ada antrean,” Ungkap Andi Harun kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama PT Pertamina Patra Niaga dalam mengoptimalkan penyaluran BBM sepanjang 2026.Saat ini, kuota BBM untuk Kaltim disebut berkisar 510 ribu KL, sedangkan realisasi penyaluran pada 2026 diupayakan meningkat hingga mendekati 600 ribu KL.

Menurut Andi Harun, persoalan antrean BBM tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan keterbatasan kuota. Aspek pengawasan dan ketertiban distribusi juga perlu mendapat perhatian serius. Ia menyinggung informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai kendaraan yang mengantre di salah satu SPBU di Samarinda Seberang dan diduga menggunakan pelat nomor yang tidak semestinya.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar distribusi BBM, terutama yang bersubsidi, benar-benar diterima masyarakat yang berhak. “Kalau tata kelolanya tidak diperbaiki, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Karena ada orang yang tidak berhak akan mengambil lebih banyak porsi dan ada orang yang harusnya berhak akan kehilangan kesempatan untuk menikmati BBM bersubsidi,” Tegas Andi Harun.

Ia mengingatkan, penambahan kuota tanpa pengawasan yang memadai berisiko membuat persoalan antrean terus berulang. Karena itu, pembenahan sistem distribusi harus menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi persoalan BBM di Kaltim. “Persoalan antrean BBM dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, keterbatasan kuota mungkin menjadi salah satu faktor, tetapi bukan berarti seluruh persoalan dapat dijelaskan oleh satu penyebab saja,” ujarnya.

Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap berbagai aspek yang memengaruhi distribusi BBM, mulai dari ketersediaan pasokan hingga mekanisme penyaluran di SPBU. “Ini tidak boleh hanya dengan satu atau dua penyebab tunggal. Dan saya tidak percaya kalau hanya satu penyebab tunggal. Katakanlah kuota. Kuota, ya, mungkin,” katanya.

Karena itu, ia mendorong agar penanganan persoalan BBM tidak berhenti pada upaya menambah pasokan, tetapi dilanjutkan dengan perbaikan sistem yang mampu mencegah penyimpangan dan memastikan distribusi berlangsung sesuai ketentuan. Ia berharap penambahan kuota dan perbaikan tata kelola dapat berjalan beriringan sehingga masyarakat memperoleh akses BBM secara lebih adil dan tertib. “Kita ingin mengakhiri problem-nya. Bukan memadamkan api sesaat, tapi kita ingin memiliki tata kelola yang baik,” pungkasnya. (adv/diskominfo/smd)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
bbm samarinda