SAMARINDA – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Samarinda terus berprogres. Dari total 59 titik yang direncanakan di seluruh kelurahan, sebanyak 21 gerai telah terbangun. Namun, operasional gerai secara keseluruhan masih menunggu pemenuhan sejumlah sarana dan prasarana pendukung. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus, mengatakan dari 20 gerai pada gelombang pertama, seluruhnya telah dinilai layak digunakan dengan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti.
“Dari 21 titik yang terbangun, alhamdulillah dari gelombang pertama yang 20 itu sudah bisa dikategorikan layak digunakan, tetapi dengan catatan,” ungkapnya Kamis (15/10/2026). Menurutnya, beberapa fasilitas yang masih belum terpenuhi di antaranya pemasangan pendingin ruangan atau AC, etalase, mini showcase, freezer, serta perlengkapan pendukung lainnya. Pada gerai yang menyediakan layanan klinik, masih terdapat kebutuhan perlengkapan seperti tempat tidur.
“Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting agar gerai dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai perencanaan. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan yang belum tersedia dapat segera dipenuhi.,”tuturnya. Dalam waktu dekat, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian juga akan mengumpulkan para pengawas dan ketua koperasi untuk membahas persiapan menjelang operasional. Para manajer yang telah ditunjuk melalui surat keputusan Agrinas turut diminta menyampaikan laporan dan menindaklanjuti arahan yang diberikan.
Ia menyebutkan, dukungan sarana kendaraan juga mulai diterima. Salah satunya di KDKMP Kelurahan Sungai Kapih yang telah memperoleh satu unit truk dan satu unit kendaraan double cabin.
“Meski gerai secara keseluruhan belum beroperasi, sejumlah jenis usaha yang sebelumnya telah berjalan tetap melanjutkan aktivitasnya di fasilitas sementara. Salah satunya usaha di kawasan Lempake yang tetap beroperasi setelah pelaksanaan uji coba atau mock-up,” ucap Jusmaramdhana.
Jusmaramdhana menegaskan, keberadaan KDKMP diharapkan dapat memperkuat potensi ekonomi lokal, bukan mematikan usaha masyarakat yang telah lebih dahulu berjalan. “Yang jelas, KDKMP ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat lokal, tetapi memberdayakan potensi dan kelebihan lokal untuk bisa dipasarkan lebih luas melalui produk koperasi desa,” Tandasnya. (adv/diskominfo/smd)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co