Kasus ISPA di Samarinda Tembus 36.774, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 13:41 WIB
Infografis
Infografis

PROKAL.CO, SAMARINDA — Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mencapai 36.774 kasus selama Juli hingga Oktober 2026. Pada saat yang sama, hasil pemantauan kualitas udara pada 15 Oktober 2026 menunjukkan indeks standar pencemar udara (ISPU) berada pada angka 182, yang masuk kategori tidak sehat.

Data rekapitulasi kasus ISPA tersebut dibagikan relawan ITS TRC Joko Iswanto melalui informasi yang mencantumkan Info Taruna Samarinda sebagai pengolah data dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda sebagai sumber. Adapun data kualitas udara menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 sebagai parameter kritis yang perlu diwaspadai masyarakat.

Berdasarkan rekapitulasi itu, jumlah kasus ISPA pada Juli 2026 tercatat sebanyak 8.610 kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 10.681 kasus pada Agustus dan kembali bertambah menjadi 12.819 kasus pada September.

"Dan selama 1–11 Oktober 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 4.664 kasus. Dengan demikian, akumulasi kasus dalam periode Juli hingga 11 Oktober 2026 mencapai 36.774 kasus," jelas Joko Iswanto. 

Berdasarkan informasi pemantauan yang dibagikan Pemerintah Kota Samarinda, nilai ISPU pada 15 Oktober 2026 pukul 16.00 Wita tercatat sebesar 182. Angka itu masuk kategori tidak sehat.

Pemantauan dilakukan melalui Stasiun Pemantauan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan PM2.5 dicantumkan sebagai parameter kritis.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan partikel tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan kardiovaskular.

"Kondisi udara tidak sehat ini, kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan," jelas Joko.. 

Masyarakat, dikatakan Joko, dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, serta menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, minum air putih yang cukup, dan beristirahat.

"Masyarakat yang mengalami gejala gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, atau sesak napas, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Gejala yang berat, terutama sesak napas, memerlukan penanganan medis segera," jelasnya. 

Selain melindungi diri, warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memperburuk pencemaran udara. Pencegahan kebakaran menjadi bagian penting dalam mengurangi sumber asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. (Adv/diskominfo/smd)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda