SAMARINDA— Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta masyarakat mewaspadai aktivitas penggalian badan jalan yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan pencurian kabel. Aktivitas tersebut ditemukan di sejumlah titik, termasuk di Jalan Cipto Mangunkusumo, dengan jumlah penggalian dilaporkan mencapai lebih dari 60 titik.
Andi Harun mengatakan, penggalian dilakukan secara masif, bahkan sebagian besar diduga berlangsung pada malam hari. Sejumlah pekerja disebut mengaku sebagai petugas Telkom atau Telkomsel saat ditanya warga. Namun, berdasarkan konfirmasi yang dilakukan staf pemerintah kota, tidak terdapat informasi kegiatan dari Telkomsel di lokasi tersebut.
Pemerintah Kota Samarinda juga telah melakukan pengecekan kepada perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, serta berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi. Dari pengecekan tersebut, tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian yang dimaksud.
Ia menegaskan, kerusakan fasilitas umum akibat penggalian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan kepedulian masyarakat. Pasalnya, lubang galian yang ditutup menggunakan aspal dingin mengalami penurunan sehingga berpotensi memperburuk kondisi badan jalan.
Andi Harun menyebut dugaan pencurian kabel masih harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat berwenang. Ia telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kejadian tersebut.
Ia mengimbau masyarakat, termasuk para ketua RT, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas penggalian mencurigakan kepada aparat berwenang, terutama jika tidak diketahui pemerintah setempat atau dilakukan dengan mengatasnamakan petugas perusahaan tertentu.
Menurutnya, pekerjaan resmi yang dilakukan pemerintah maupun badan usaha milik negara semestinya dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap setiap aktivitas penggalian sebagai pekerjaan resmi hanya karena para pekerjanya mengenakan rompi layaknya petugas.
Pemerintah mengharapkan partisipasi warga untuk membantu mencegah kerusakan fasilitas umum sekaligus mendukung pengungkapan fakta atas aktivitas penggalian yang kini menjadi perhatian tersebut. (adv/diskominfo/smd)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co