Lebih dari 60 Titik Galian Ditemukan, Pemkot Samarinda Koordinasi dengan Kepolisian

Indra Zakaria • Dipublikasikan Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:32 WIB
Andi Harun
Andi Harun

SAMARINDA – Menjaga keamanan fasilitas umum membutuhkan kepedulian bersama, termasuk keberanian masyarakat melaporkan aktivitas yang tidak wajar di lingkungan sekitar. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan menyusul temuan penggalian badan jalan secara masif di Jalan Cipto Mangunkusumo yang diduga berkaitan dengan upaya pencurian kabel.  Aktivitas tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda setelah jumlah titik penggalian dilaporkan mencapai lebih dari 60 lokasi. Andi Harun mengatakan, kegiatan itu menimbulkan kecurigaan karena informasi mengenai pekerjaan tersebut tidak ditemukan saat pemerintah kota melakukan konfirmasi kepada provider maupun instansi terkait.

“Beberapa hari belakangan ini, ada kejadian yang mencurigakan, yakni penggalian badan jalan kita yang patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum. Bahkan, patut diduga ini upaya pencurian kabel, tetapi masih sedang diselidiki oleh Polresta Samarinda,” ungkap Andi Harun, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditangani secara cermat agar fakta di lapangan dapat terungkap dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. Andi Harun menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, dirinya telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda terkait persoalan ini. Selanjutnya, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” ucap Andi Harun.

Selain dugaan pencurian kabel, penggalian tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi infrastruktur jalan yang telah dibangun pemerintah. Andi Harun menyebut, lubang bekas galian yang ditutup menggunakan aspal dingin mengalami penurunan permukaan sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. 

“Bayangkan jalan yang sudah bagus digali sedemikian masif, di Jalan Cipto Mangunkusumo sepanjang lebih dari 60 titik penggalian. Ini tentu menjadi perhatian karena fasilitas umum yang sudah dibangun harus dijaga bersama,” Jelasnya. Ia juga menyoroti keterangan bahwa sejumlah pekerja disebut mengaku sebagai petugas Telkom atau Telkomsel ketika ditanya warga mengenai kegiatan penggalian. 

Penggunaan rompi yang menyerupai atribut petugas dinilai berpotensi membuat masyarakat menganggap pekerjaan tersebut merupakan kegiatan resmi. Namun, Andi Harun mengingatkan bahwa identitas maupun atribut yang digunakan seseorang tidak serta-merta membuktikan bahwa kegiatan yang dilakukan telah memperoleh izin. 

“Masyarakat umum mungkin karena melihat mereka memakai rompi layaknya petugas, kemudian menganggap itu pekerjaan pemerintah. Karena itu, jika ada aktivitas yang mencurigakan, masyarakat perlu memastikan dan melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Untuk mencegah persoalan serupa meluas, Andi Harun mengajak masyarakat, termasuk para ketua RT, berperan aktif mengawasi kegiatan penggalian di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan aktivitas yang tidak jelas identitas pelaksana maupun perizinannya kepada aparat berwenang, tanpa melakukan tindakan sendiri yang berisiko menimbulkan konflik.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Kepedulian warga sangat penting untuk membantu aparat melakukan penelusuran sekaligus menjaga fasilitas umum agar tetap aman dan berfungsi dengan baik,” tutup Andi Harun. (adv/diskominfo/smd)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
andi harun samarinda