PROKAL.CO- Di sebuah sudut lantai dua apartemen di Distrik Nishi, Kota Nagoya, waktu seolah membeku pada siang hari tanggal 13 November 1999. Di atas lantai lorong dekat pintu masuk, noda darah tua yang telah mengering selama lebih dari seperempat abad dibiarkan begitu saja tanpa pernah dibersihkan. Mainan anak-anak, perkakas dapur yang sedang disiapkan untuk makan siang, hingga debu yang menebal dari tahun ke tahun sengaja tidak pernah disentuh oleh siapa pun. Bagi pemilik gedung atau masyarakat sekitar, kamar itu mungkin dianggap sebagai rumah hantu yang mengerikan, namun bagi Satoru Takaba, ruangan tak berpenghuni itu adalah medan laga suci tempat ia bertaruh melawan waktu.
Selama 26 tahun, Satoru menolak keras untuk membersihkan tempat kejadian perkara ataupun memutus kontrak sewanya. Ia memilih pindah dan membesarkan putra kecilnya di tempat lain, sembari terus merogoh koceknya setiap bulan demi membayar sewa apartemen kosong tersebut. Total biaya sewa yang ia gelontorkan mencapai sekitar $145.000 atau setara lebih dari Rp2,2 miliar. Semua pengorbanan finansial itu ia lakukan demi satu keyakinan kokoh bahwa suatu hari nanti, teknologi sains dan keadilan akan mengejar sang pembunuh. Ia bertekad tidak akan membiarkan satu pun bukti di kamar itu hilang, dan taruhan luar biasa itu akhirnya terbayar lunas.
Tragedi ini bermula ketika dunia Satoru runtuh pada siang hari yang kelam itu. Istrinya, Namiko Takaba yang berusia 32 tahun, sedang berada di rumah bersama putra mereka, Kohei, yang baru berusia 2 tahun. Saat sedang menyiapkan makan siang, seseorang mengetuk pintu dan tanpa rasa curiga, Namiko membukanya. Sedetik kemudian, sebuah serangan brutal terjadi di mana Namiko ditikam berkali-kali di bagian leher dan tubuhnya hingga tewas bersimbah darah. Sang pembunuh kabur begitu saja, meninggalkan balita kecil yang menangis histeris di samping jasad ibunya yang sudah terbujur kaku.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan jejak kaki dan sampel noda darah yang diyakini milik pelaku yang sempat membasuh lukanya di wastafel apartemen. Namun, teknologi analisis DNA pada akhir tahun sembilan puluhan belum secanggih sekarang, sehingga polisi hanya bisa mendeteksi bahwa pelaku berjenis kelamin wanita dan memiliki golongan darah B. Penyidikan pun menemui jalan buntu setelah memeriksa lebih dari 5.000 orang tanpa hasil, hingga sosok wanita misterius itu bagai ditelan bumi. Di sinilah Satoru mengambil keputusan tak lazim untuk membiarkan ruangan tersebut membeku dalam waktu karena ia percaya, seiring majunya sains, rantai DNA yang tertinggal di lantai itu suatu saat akan berbicara.
Seperempat abad berlalu, perubahan undang-undang di Jepang menghapus masa kedaluwarsa kasus pembunuhan, membuat kepolisian Aichi membuka kembali kasus-kasus lama ini. Dengan teknologi ekstraksi DNA modern yang mampu mengidentifikasi seseorang dari sampel mikroskopis, polisi mempersempit daftar terduga menjadi beberapa ratus orang yang memiliki relasi dengan keluarga korban. Sebuah plot twist yang mengerikan akhirnya terungkap saat nama Kumiko Yasufuku, seorang wanita berusia 69 tahun, muncul di daftar prioritas.
Ketika pertama kali didatangi polisi untuk tes DNA sukarela, Yasufuku menolak keras, yang justru membuat kecurigaan polisi semakin menajam. Merasa ruang geraknya makin sempit dan dihantui rasa bersalah yang teramat sangat, wanita tua itu akhirnya menyerah dan menyerahkan sampel DNA-nya. Hasil laboratorium keluar dengan akurasi sempurna bahwa DNA dari noda darah di apartemen yang dijaga ketat oleh Satoru cocok dengan Kumiko Yasufuku, yang langsung berujung pada penangkapannya.
Mendengar nama pelaku, Satoru bagai disambar petir di siang bolong karena Yasufuku ternyata adalah teman sekelasnya saat SMA dan bahkan berada di klub tenis yang sama, meskipun wanita itu sama sekali tidak mengenal Namiko. Satoru kemudian mengingat kembali masa lalunya di mana Yasufuku pernah memendam cinta bertepuk sebelah tangan kepadanya, namun ditolak. Setelah lulus, mereka kehilangan kontak dan baru bertemu kembali secara tidak sengaja dalam acara reuni klub tenis, sekitar lima bulan sebelum pembunuhan berdarah itu terjadi.
Selama 26 tahun setelah malam jahanam tersebut, Yasufuku ternyata tidak melarikan diri ke luar kota melainkan tetap tinggal di Nagoya, tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun, hidupnya adalah neraka yang ia ciptakan sendiri di dalam pikirannya. Kepada penyidik, ia mengaku hidup dalam kecemasan dan ketakutan yang luar biasa, terutama setiap kali tanggal peringatan pembunuhan mendekat yang membuatnya sangat tertekan dan depresi. Meskipun Yasufuku telah mengakui perbuatannya dan didakwa oleh kejaksaan, motif pastinya masih menyisakan teka-teki karena ia memilih menggunakan hak pilih diamnya selama pemeriksaan lanjutan. Pengadilan yang akan bergulir diharapkan mampu menjawab apakah ini murni karena kecemburuan buta dan obsesi masa lalu yang tak tersampaikan.
Bagi Satoru Takaba, penangkapan ini mengakhiri penantian panjang yang menguras air mata, tenaga, dan harta. Uang miliaran rupiah yang ia bayarkan untuk menjaga apartemen kosong berdebu itu sama sekali tidak sia-sia. Sains mungkin butuh waktu puluhan tahun untuk mengejar ketertinggalan, namun dedikasi luar biasa dari seorang suami berhasil memastikan bahwa ketika sains siap, buktinya masih tersimpan utuh di sana. Keadilan untuk Namiko akhirnya tiba, semuanya berkat keteguhan hati seorang pria yang menolak membiarkan memori belahan jiwanya dihapus begitu saja dari dunia.(*)
Editor : Indra Zakaria