JAKARTA – Ezra Walian akhirnya gagal bermain bersama tim nasional (timnas) U-23 Indonesia di ajang kualifikasi Piala AFC U-23. Striker naturalisasi itu terganjal persoalan administrasi lantaran pernah memperkuat timnas U-17 Belanda pada 2013 di ajang kualifikasi Piala Eropa (Euro).
Kegagalan Ezra berseragam timnas tersebut disayangkan Menpora Imam Nahrawi. Apalagi, itu terjadi hanya beberapa jam sebelum laga perdana kontra Thailand kemarin (22/3). Imam berharap kejadian serupa tidak terulang. ”Berikutnya harus dipersiapkan apa saja prasyarat yang mesti dipenuhi pemain untuk bisa memperkuat timnas,” tuturnya di kantor Kemenpora kemarin.
Imam menegaskan, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi cabang olahraga lain yang melakukan kebijakan naturalisasi. ”Jangan waktunya mepet gini baru dikejar. Kasihan nanti atletnya,” cetus dia.
Terutama bagi PSSI, tutur Imam, kasus Ezra harus menjadi pelajaran penting. ”Sesegera mungkin calon pemain timnas itu di-list masalahnya apa dan apa yang harus dilakukan pemerintah,” imbuhnya.
Wide Putra, manajer Ezra, menyatakan bahwa proses naturalisasi Ezra sudah selesai. Pemain RKC Waalwijk (Liga Belanda) tersebut tidak punya dua kewarganegaraan. ”Dia sudah punya KTP dan KK,” katanya.
Persoalannya, apakah FIFA sudah menerima proses naturalisasi itu? Wide pun tidak mengetahuinya. PSSI, menurut dia, seharusnya mengirimkan surat ke FIFA soal naturalisasi Ezra. ”Jadi, setelah naturalisasi, harus ada proses pengajuan kepada FIFA kalau pemain yang bersangkutan pindah federasi. Saya tidak tahu apakah PSSI sudah melakukannya atau belum,” paparnya.
Kasus Ezra Walian sebenarnya hanya secuil permasalahan proses naturalisasi di Indonesia. Khususnya yang dilakukan PSSI. Awalnya program naturalisasi dilakukan untuk mengerek prestasi timnas. Namun, sejak kebijakan itu diambil hingga saat ini, belum ada prestasi yang ditorehkan skuad Garuda, terutama di level senior. Timnas Indonesia memang bisa menjadi juara, tapi itu di level kelompok umur. Dan justru tidak ada pemain naturalisasi di dalamnya!
Naturalisasi juga menjadi cara klub-klub Indonesia ”mengakali” batasan pemain asing di kompetisi Liga 1. Musim lalu pemain naturalisasi yang disponsori klub berjumlah 16 orang. Kebanyakan berusia di atas 30 tahun.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, selama ini naturalisasi pemain bola sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Aturannya, naturalisasi bisa diberikan bagi warga negara asing (WNA) yang telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Syarat lainnya adalah menikah dengan warga negara Indonesia (WNI).
Pemain bola asing yang dianggap berjasa bisa mengajukan permohonan naturalisasi istimewa dengan syarat melampirkan rekomendasi instansi terkait seperti Kemenpora. ”Kalau pemain bola berarti dia harus ada rekomendasi dari Kemenpora. Kemudian, kalau (pemain bola, Red) berjasa, itu harus melalui DPR,” terang Cahyo kepada Jawa Pos.
Syarat dan ketentuan tersebut yang membuat tidak semua pemain bola asing bisa mendapat status naturalisasi dalam jangka waktu yang sama. Namun, kenyataannya, terlihat ada tebang pilih siapa yang akan dinaturalisasi.
Salah satu contohnya adalah Ronald Fagundez. Sampai detik ini dia belum punya paspor Indonesia. Padahal, dia sudah memenuhi persyaratan. Berkiprah sepuluh tahun di sepak bola Indonesia sejak menjadi pemain hingga saat ini membina pemain muda. Namun, dua kali Fagundez mengajukan diri sebagai WNI, pemerintah tak kunjung mengabulkan.
Contoh lain adalah Antonio Claudio. Mantan pemain Persib Bandung itu bahkan sudah beristri orang Indonesia. Nyatanya, ketika akan mengajukan naturalisasi, prosesnya panjang dan lama.
Pengamat sepak bola Eko Noer Kristyanto menilai pemain-pemain tersebut kesulitan untuk memperoleh status WNI lantaran tidak punya ”sponsor” yang kuat. ”Faktor politis memang ada untuk itu,” katanya.
Eko lantas menyebut nama Sergio van Dijk yang proses naturalisasinya berjalan cepat. ”Dia ada akses ke konsorsium Persib. Jadi, mudah lobinya untuk jadi WNI,” ungkapnya.
Pasal terkait pertimbangan DPR juga membuat proses naturalisasi menjadi ”barang dagangan”. Seseorang akan dengan mudah menjadi WNI jika punya ”sponsor” besar untuk melakukan lobi. ”Gara-gara naturalisasi pemain sepak bola, jadi WNI itu kesannya murah banget. Seharusnya mereka yang dinaturalisasi itu (hanya yang, Red) berjasa kepada bangsa dan negara (Indonesia). Harus selektif, tidak hanya jangka pendek,” tegasnya. (rid/tyo/gil/c9/fal)
Editor : izak-Indra Zakaria