TANJUNG REDEB - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau, Al Hamid tetap meminta adanya perubahan ukuran lapangan Stadion Olimpic Mini di Teluk Bayur dari perencanaan yang ada saat ini.
Permintaan itu disampaikannya kembali, saat diundang dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi kegiatan pembangunan Stadion Olimpic Mini Teluk Bayur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR), Kamis (15/4) lalu.
Diakui Al Hamid, pada rapat yang juga dihadiri Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau itu tentu sebagai upaya mencarikan solusi terbaik dan menyinkronkan perencanaan pembangunan stadion, yang sejatinya akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 mendatang.
"Bahwa KONI meminta ukuran lapangan tetap diubah. Kalau menurut Sekjen ASKAB PSSI Pusat, Yunus Nusi, ukuran lapangan panjang 105 meter dan lebar 68 meter sudah sesuai standar," ujarnya kepada Berau Post, kemarin (16/4).
Pihaknya memang mengharapkan pembangunan lapangan sepakbola di stadion tersebut, menggunakan ukuran maksimal dari standar lapangan sepakbola nasional. Yakni dengan panjang 110 meter dan lebar 90 meter. Karena dengan segala pertimbangan, sehingga dalam rapat tersebut disepakati dilakukan penambahan ukuran lapangan yakni menjadi 105 meter panjangnya dan lebar tetap 70 meter.
"Hasil rapat ada perubahan pada lapangan dan lintasan atletik. Untuk lebarnya sudah tidak ada masalah, tapi panjangnya jika dimungkinkan untuk ditambah," jelasnya.
Sementara menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Erwin, ukuran lapangan sepakbola di lokasi stadion olimpic mini saat ini lebar 70 meter dan panjang 100 meter sebenarnya sudah sesuai ketentuan yang ada.
"Untuk mengakomodir keinginan pihak KONI Berau dengan ukuran lebar 70 meter dan panjang 105 meter, akan kami usahakan dan upayakan dengan melakukan pengukuran kembali," kata Erwin.
Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas pertanahan, karena lahan di lokasi pembangunan stadion olimpic mini saat ini sangat terbatas, dan membutuhkan pembebasan lebih lanjut.
"Untuk hal ini kami perlu tindaklanjuti ke pihak terkait dalam hal ini dinas pertanahan terkait penambahan lahannya," bebernya. (mar/sam)
Editor : izak-Indra Zakaria