• Senin, 22 Desember 2025

Konflik Agraria di Kukar Berujung Polemik, Polda Kaltim Tegaskan Wajib Sinergi dengan Wakil Rakyat

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:59 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

BALIKPAPAN- Konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara (Kukar), yang berujung pada dugaan intimidasi terhadap anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual, kini menjadi sorotan. Polemik ini memicu Polda Kaltim untuk menegaskan kembali pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan wakil rakyat, yang tugasnya dilindungi konstitusi.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menekankan bahwa tugas anggota DPD maupun DPR dilindungi undang-undang. Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik, terutama yang melibatkan warga, harus ditempuh melalui dialog dan mekanisme hukum yang humanis.

"Penyelesaian konflik agraria harus ditempuh melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku. Aparat kepolisian wajib mengedepankan pendekatan humanis, bukan cara yang menambah keresahan warga," tegasnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Polda Kaltim tidak akan mentoleransi praktik arogansi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Polemik tersebut bermula dari konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kukar. Henock yang turun langsung menindaklanjuti keluhan warga, mengaku mendapat intimidasi dari Kapolres Kukar. Laporan itu kemudian memicu sorotan publik hingga ke tingkat nasional.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyebut pihaknya telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi terkait sikap Kapolres Kukar yang dinilai tidak pantas. Ia menegaskan, proses evaluasi menyeluruh sedang dilakukan dan hasilnya akan dilaporkan ke Mabes Polri. “Polda Kaltim meminta maaf kepada publik, dan evaluasi khusus terhadap Kapolres Kukar saat ini masih berjalan,” ungkap Yuliyanto, dalam keterangan resmi, Senin 18 Agustus 2025. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: kpfm.com

Rekomendasi

Terkini

X