PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Penjaringan calon ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, mendekati masa akhir.
Yakni, hingga pukul 12.00 Wita, Senin (13/10/2025).
Sejumlah RT yang memiliki hak suara mulai ramai menyampaikan usulan nama calon unggulan mereka kepada panitia pemilihan.
"Kami harapkan Senin (13/10/2025) semua RT sudah menyampaikan nama calon ke panitia. Kami tunggu sampai pukul 12.00 Wita. Semua usulan nama dalam tahapan di penjaringan calon LPM yang disampaikan para ketua RT ini disampaikan dalam amplop tertutup,” kata Slamet Iman Santoso, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua LPM Kelurahan GSB Periode 2025-2028, Minggu (12/10/2025).
“Sebagian amplop usulan nama calon sudah di tim panitia. Tepat pukul 14.00 Wita, Senin (13/10/2025), panitia akan mengadakan rapat pertemuan untuk penjadwalan pembukaan surat dukungan dan menetapkan calon yang berhak maju. Kita demokratis sesuai tata tertib," sambungnya.
Iman menegaskan, untuk pembukaan amplop penjaringan dari para RT akan dihadiri lurah, Babinkamtibmas, hingga Babinsa.
Hal ini perlu dilakukan untuk transparansi, dan panitia ingin menjaga amanah serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita buatkan berita acara resmi dan panitia akan sampaikan kepada para ketua RT hasil penjaringan tersebut, termasuk kapan hari pemilihan," kata Iman Santoso yang juga ketua RT 15.
Diketahui, tim panitia pemilihan yang telah dibentuk sesuai tahapannya, disaksikan lurah, Babinsa, Babinkamtibmas hingga para ketua RT, menetapkan Slamet Iman Santoso sebagai ketua.
Herlin Lembang, sekretaris dan para anggota adalag Herry Roesnandi, Marhadi, Sri Widodo, Agung Prayudi, dan Mulyadi.
Iman menambahkan, bagi ketua RT yang tidak menyampaikan nama calon saat penjaringan tidak menghilangkan hak suara dalam pemilihan ketua LPM.
Dalam, tata tertib pelaksanaan disebut pada pasal 9 poin 3 bahwa bakal calon minimal mendapatkan dukungan dari lima ketua RT untuk dapat masuk dalam bursa pemilihan.