Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tepis Isu "Pengkondisian", Kapolda Kaltim Tegaskan Hibah Miliaran Rupiah Sesuai Prosedur

I
Penulis: Indra Zakaria❯
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro

Advertisement

PROKAL.CO- Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, memberikan klarifikasi tegas terkait isu hibah dari sejumlah pemerintah daerah ke Polda Kaltim yang belakangan memicu spekulasi di media sosial. Endar memastikan bahwa kucuran dana maupun aset tersebut murni dukungan operasional dan tidak berkaitan dengan intervensi penegakan hukum.

Sejumlah hibah yang menjadi sorotan publik mencakup anggaran dari berbagai daerah, di antaranya bantuan land clearing senilai Rp100 juta dari Kabupaten Paser, dana segar Rp28 miliar dari Kutai Timur, serta Rp17 miliar dari Kota Bontang untuk pembangunan barak. Selain itu, Kabupaten Mahakam Ulu juga tercatat memberikan hibah Rp1,5 miliar guna pembangunan Mako Ditpamobvit.

Menanggapi besarnya angka tersebut, Endar menjelaskan bahwa pemberian hibah kepada instansi vertikal seperti Polri dan TNI merupakan mekanisme yang sah dan diatur secara ketat dalam regulasi, termasuk Permendagri.

Advertisement

“Semua sudah diatur dalam regulasi, baik peraturan pemerintah maupun Permendagri. Jadi bukan sesuatu yang baru,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro, Senin (6/4).

Ia menekankan bahwa proses hibah tidak terjadi secara instan atau sembarangan. Setiap pengajuan harus melewati pembahasan bersama DPRD untuk menilai urgensi kebutuhan sebelum akhirnya dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dokumen tersebut merinci secara ketat penggunaan anggaran, baik dalam bentuk uang, barang, maupun modal.

Terkait kekhawatiran masyarakat akan adanya "imbalan" atau konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas kepolisian, Kapolda membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa hibah adalah solusi atas keterbatasan anggaran negara untuk memenuhi fasilitas penunjang seperti kantor, pagar, hingga pengadaan genset demi mengoptimalkan pelayanan publik.

Advertisement

“Tidak ada pengkondisian. Ini murni bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap operasional kepolisian. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi tidak ada kaitannya dengan proses penegakan hukum,” tegasnya.

Guna menjamin transparansi, Endar menambahkan bahwa seluruh penggunaan dana hibah tetap berada di bawah pengawasan ketat lembaga auditor negara, seperti BPK dan BPKP, untuk memastikan akuntabilitas tetap terjaga. (rif/yud)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : balpos.com
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pada Momen HUT Ke-80 SPS, Kapolda Kaltim Ingatkan Pentingnya Literasi Digital

Pada Momen HUT Ke-80 SPS, Kapolda Kaltim Ingatkan Pentingnya Literasi Digital

Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Inspektur Jenderal (Irjen) Endar Priantoro, menghadiri peringatan HUT Ke-80 SPS di Kota Samarinda.

Narkoba Seret Sopir Pejabat, Kapolda Kaltim Tegaskan Jabatan Bukan 'Tameng'

Narkoba Seret Sopir Pejabat, Kapolda Kaltim Tegaskan Jabatan Bukan 'Tameng'

Tembus Jaringan Narkoba Internasional, Kapolda Kaltim Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum! Balpos — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda

Jika Terbukti Bersalah, Kapolda Kaltim Garansi Sanksi Pecat untuk Mantan Kasat Narkoba Kukar

Jika Terbukti Bersalah, Kapolda Kaltim Garansi Sanksi Pecat untuk Mantan Kasat Narkoba Kukar

Kapolda Kaltim menegaskan bahwa jajarannya menerapkan kebijakan zero tolerance atau tanpa ampun bagi personel yang nekat bermain-main dengan narkoba. Ketegasan ini bukan sekadar gertakan belaka, melai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer