Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polda Kaltim Petakan 5 Daerah Zona Merah Sabu, Pengawasan Jalur Distribusi Diperketat

I
Polda Kaltim mengamankan 11 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan berlogo tikus.  Ada 5 daerah di Kaltim yang rawan peredaran sabu.
Polda Kaltim mengamankan 11 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan berlogo tikus. Ada 5 daerah di Kaltim yang rawan peredaran sabu.

Advertisement

BALIKPAPAN – Peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Menanggapi situasi tersebut, Polda Kaltim secara resmi menetapkan lima wilayah sebagai "zona merah" peredaran narkoba berdasarkan tingginya angka pengungkapan kasus serta intensitas aktivitas jaringan pengedar dalam beberapa waktu terakhir.

Lima daerah yang kini masuk dalam radar prioritas pengawasan ketat kepolisian tersebut adalah Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau. Kelima wilayah ini dinilai tidak hanya menjadi pasar utama, tetapi juga jalur distribusi strategis bagi jaringan narkotika lintas wilayah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa penetapan status zona merah ini bukan tanpa alasan. Letak geografis Kalimantan Timur yang terbuka dengan konektivitas antarwilayah yang tinggi sering kali disalahgunakan oleh para bandar untuk memperlancar distribusi barang haram tersebut.

Advertisement

"Peredaran sabu di lima wilayah ini masih tinggi, sehingga menjadi prioritas penindakan kami," tegas Romylus pada Rabu (8/4).

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menemukan adanya pergeseran taktik dari para pelaku. Jaringan narkoba kini mulai menggunakan modus operandi baru, seperti penggunaan kemasan unik yang sebelumnya belum pernah ditemukan untuk menyamarkan barang bukti agar lolos dari pemeriksaan petugas di lapangan.

Sebagai langkah responsif, Polda Kaltim telah menginstruksikan peningkatan patroli dan operasi penindakan di titik-titik yang dianggap rawan. Pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah dan perbatasan kini diperketat guna memutus rantai pasokan sabu yang masuk ke Kalimantan Timur.

Advertisement

Meski tindakan tegas terus dilakukan, Romylus menekankan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif dari masyarakat sangat krusial untuk membongkar praktik peredaran gelap ini hingga ke akarnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di wilayah rawan," pungkasnya. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Sabu di Samboja, Tiga Pria Ditangkap

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Sabu di Samboja, Tiga Pria Ditangkap

Dua dari tiga pelaku terlihat peredaran sabu di Samboja saat ditangkap Polda Kaltim

Polda Kaltim Tangkap Dua Terduga Bandar Sabu di Paser dan Penajam

Polda Kaltim Tangkap Dua Terduga Bandar Sabu di Paser dan Penajam

barang bukti disita polisi saat mengamankan pelaku bandar sabu di Penajam

Polisi Sita 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Tiga Orang Diamankan

Polisi Sita 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Tiga Orang Diamankan

Polisi Sita 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Tiga Orang Diamankan PROKAL.CO, SAMARINDA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer