“Banyak Aspirasi Harus Dicoret!” – Anggaran Balikpapan Cekak, DPRD Minta Warga Bersabar

BALIKPAPAN – Warga Kota Balikpapan tampaknya harus memendam asa dan ekstra sabar lantaran berbagai usulan pembangunan di lingkungan pemukiman mereka terancam batal terealisasi tahun ini. Langkah dramatis ini terpaksa diambil usai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 mengalami penyesuaian hebat akibat menyusutnya penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Menyusutnya ruang fiskal daerah secara drastis ini memaksa Pemerintah Kota bersama DPRD Balikpapan memangkas dan mencoret sederet program usulan warga. Langkah pahit tersebut diambil demi menyelamatkan pembiayaan sektor prioritas wajib yang tidak bisa ditawar, seperti layanan kesehatan dan pendidikan.
Kondisi dilematis ini diakui secara terbuka oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Ia membeberkan bahwa keterbatasan kas daerah menjadi tembok tebal yang menghambat legislatif untuk mengakomodasi seluruh masukan masyarakat yang dihimpun saat masa reses.
“Ketika kami turun ke masyarakat, ada banyak aspirasi yang disampaikan. Namun, tidak semuanya bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Penyesuaian anggaran tersebut tetap harus memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik. Belanja wajib, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan, menjadi prioritas utama,” ungkap Budiono.
Saat ini, proses penganggaran diposisikan dalam status jeda sementara sembari menunggu hasil evaluasi resmi dari Gubernur Kalimantan Timur terhadap draf APBD Perubahan 2026.
Di tengah impitan krisis anggaran ini, Budiono menekankan krusialnya pengawasan publik yang melibatkan peran media massa. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar sisa anggaran yang terbatas bisa dialokasikan secara transparan dan tepat sasaran tanpa menimbulkan simpang siur di tengah warga.
“Keterbukaan informasi, termasuk dalam pembahasan anggaran dan penyusunan regulasi, menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan dan memberikan pemahaman kepada publik mengenai kondisi fiskal kita,” tambahnya.
Tak hanya menyeleksi ketat pos belanja fisik, DPRD Balikpapan kini juga menerapkan syarat ketat untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru agar tidak menghamburkan anggaran untuk regulasi yang tak efisien. Budiono menegaskan bahwa tiap aturan yang diusulkan wajib ditopang oleh naskah akademik yang matang dari perguruan tinggi setempat.
“Pembentukan Perda membutuhkan proses panjang. Setiap usulan perlu disertai kajian akademik sebelum dibahas lebih lanjut,” tegas Budiono menutup keterangannya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




