• Senin, 22 Desember 2025

Mau Antar Bantuan, Wabup Berau Diadang Banjir, Balik Kanan

Photo Author
Faroq Zamzami
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:07 WIB
      KANDAS: Rombongan Wabup Berau, Gamalis, terpaksa balik kanan saat perjalanan menuju hulu Kelay, lantaran banjir yang tak memungkinkan untuk dilintasi.  (RADIAN NOOR UNTUK BERAU POST)
KANDAS: Rombongan Wabup Berau, Gamalis, terpaksa balik kanan saat perjalanan menuju hulu Kelay, lantaran banjir yang tak memungkinkan untuk dilintasi. (RADIAN NOOR UNTUK BERAU POST)

PROKAL.CO, KELAY  Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meninjau kondisi infrastruktur dan menyalurkan bantuan ke Kecamatan Kelay harus tertunda. 

Baca Juga: Mengaku Karyawan Leasing, Pria di Samarinda Rampas Motor, Kini Berakhir di Penjara

Rombongan yang dipimpin Wakil Bupati Berau, Gamalis, pada Jumat (2/5/2025), itu harus menghentikan perjalanan karena banjir yang merendam akses utama ke empat kampung di kawasan tersebut.

Gamalis menjelaskan, kunjungan ini awalnya dijadwalkan sebagai bagian dari agenda evaluasi sarana dan prasarana wilayah.

Termasuk penyaluran bantuan ke Kampung Long Duhung, Long Lamcin, Long Pelay, dan Long Keluh. 

Ia saat itu didampingi asisten I serta sejumlah kepala instansi teknis, termasuk dari Dinas PUPR Berau.

Baca Juga: WNA Hilang Saat Menyelam di Perairan Pulau Kakaban, Tim SAR Lakukan Pencarian

Namun, perjalanan yang ditempuh melalui Jalan Poros Batu Rajang–Long Lamcin menemui kendala. 

Banjir dengan kedalaman bervariasi, antara 30 hingga 150 centimeter merendam beberapa titik jalan. 

Setelah berhasil melewati tiga genangan, di titik keempat kendaraan rombongan tak lagi bisa melanjutkan perjalanan.

Sebuah mobil lapangan milik DPUPR mogok setelah dua pertiga bodinya terendam air. Perjalanan pun dihentikan.

Baca Juga: 118 KK Belum Dapat Hak Lahan, DPRD Kaltim Carikan Solusi

“Karena kondisi yang tidak memungkinkan, kita balik kanan (kembali),” ujar Gamalis.

Meski terhambat, ia menegaskan peninjauan ini tetap menjadi prioritas. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X