PROKAL.CO, TANJUNG REDEB –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sedang memproses pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.
Satgas ini untuk menangani berbagai persoalan keamanan sosial, termasuk premanisme dan kenakalan remaja.
Baca Juga: Jalan Ambles di Kabupaten Berau Ini Membahayakan tapi Belum Bisa Ditangani, Terkendala Status
Kepala Kesbangpol Berau, Salim, mengungkapkan pembentukan satgas saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari bupati Berau sebagai bentuk pengesahan resmi.
Salim menjelaskan, satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur penting di daerah, termasuk kepolisian, Kodim, dan unsur Forkopimda lainnya.
Keikutsertaan lintas sektor ini dinilai sangat penting untuk efektivitas penanganan gangguan ketertiban.
“Forkopimda wajib terlibat. Karena ini menyangkut keamanan masyarakat,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Satgas ini dirancang untuk menangani berbagai masalah sosial yang kian marak, seperti premanisme, geng motor, dan kenakalan remaja. Selain penindakan, satgas juga akan berfokus pada pembinaan dan penertiban.
Salim juga menyoroti keberadaan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah, terutama yang tidak memiliki legalitas atau tidak terdaftar secara resmi di pemerintah.
Baca Juga: Pengetap dan SPBU yang Suka Jual ke Pengetap Sudah Kebaca oleh Wali Kota Andi Harun
“Banyak ormas yang bermasalah itu justru tidak terdaftar,” ungkapnya.
Menurutnya, jika surat keputusan (SK) pembentukan satgas sudah ditandatangani, maka pihaknya akan langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor dan mulai menjalankan tugas penertiban.