• Senin, 22 Desember 2025

Cegah Praktik Jual Beli Kursi saat SPMB, Kepala Disdik Berau: Kalau Ada Laporkan  

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 09:26 WIB
Mardiatul Idalisah   (SENO/BERAU POST)
Mardiatul Idalisah (SENO/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terus memantau tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Ini dilakukan agar semua proses berjalan transparan dan bersih dari praktik jual beli kursi.

Baca Juga: Fender Jembatan Mahulu Masih dalam Pemeriksaan, Kapal Penabrak Sudah Diamankan

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan pihaknya sangat serius dalam mengawal jalannya proses penerimaan siswa baru, termasuk dalam mengantisipasi potensi penyimpangan.

Mardiatul menyampaikan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik jual beli kursi. 

Namun demikian, pihaknya tetap waspada dan akan terus melakukan pemantauan secara ketat selama tahapan berlangsung.

“Kami telah melakukan pemantauan ketat dan belum menemukan kasus (jual beli kursi) di Berau. Namun, kami tetap waspada dan akan terus memantau situasi,” tegasnya.

Ia juga mengajak, masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan tidak segan melaporkan jika menemukan praktik tidak wajar dalam proses penerimaan siswa.

Baca Juga: Sejumlah Traffic Light di Kabupaten PPU Tak Berfungsi, Dishub Tidak Bisa Tangani, Tugasnya Instansi Ini

Menjelang pelaksanaan SPMB 2025, Disdik Berau telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk menggandeng berbagai pihak untuk memastikan proses penerimaan berjalan lancar dan sesuai aturan.

Untuk tahapan SPMB 2025, dari Disdik Berau telah melakukan persiapan matang dengan koordinasi dan sosialisasi ke berbagai pihak terkait, seperti Disdukcapil Berau, lurah di Kecamatan Tanjung Redeb, Dinas Sosial, pengurus MKKS serta KKKS.

Disdik Berau juga menyatakan, dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memantau ketat praktik kecurangan dalam penerimaan siswa.

“Kami sangat mendukung upaya Kemendikdasmen dalam memantau ketat praktik jual beli kursi sekolah,” katanya.

Baca Juga: GratisPoll untuk Mahasiswa, Duitnya Tak ke Rekening Mahasiswa tapi Langsung ke Rekening Perguruan Tinggi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X