• Senin, 22 Desember 2025

Korban Banjir di Kabupaten Berau Berpeluang Dapat Bantuan Rumah dari Pemerintah Pusat, tetapi Ada Syaratnya, Ketat  

Photo Author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 09:54 WIB
Masyhadi Mundi  (SENO/BERAU POST)
Masyhadi Mundi (SENO/BERAU POST)

Sebelumnya, Pemkab Berau bersama DPRD Berau melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya jemput bola untuk memastikan agar Berau tidak terlewat dari program nasional pembangunan tiga juta rumah, terlebih dalam kondisi pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah.

Mewakili Pemkab Berau, Asisten III, Setkab Berau, Maulidiyah, yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan program perumahan dari pusat juga menyentuh masyarakat Berau yang terdampak bencana.

Baca Juga: Kronologi Menit ke Menit Kematian Brigadir Nurhadi Berdasarkan Pengakuan Misri Puspita Sari

“Kami, dalam rangka jemput bola ke sana, meminta kejelasan soal program tiga juta rumah. Jangan sampai Berau terlewat, apalagi banyak rumah warga hanyut karena banjir,” ujar Maulidiyah.

Dijelaskannya, program pembangunan tiga juta rumah oleh pemerintah pusat tidak semata-mata dilaksanakan oleh satu pihak, tetapi terbagi dan melibatkan berbagai komponen melalui empat pilar.

“Program ini dibagi dalam tiga direktorat, yaitu perdesaan, perkotaan, dan pesisir. Lalu ada empat pendekatan, yaitu pemerintah pusat-daerah, kolaborasi dengan NGO dan swasta, bantuan untuk MBR, serta skema swadaya masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah pusat, kata dia, menekankan pentingnya peran aktif daerah dalam menyiapkan lahan yang clean and clear sebagai salah satu bentuk kontribusi untuk memperlancar pembangunan rumah bantuan.

Baca Juga: Aksi Pencurian di Sungai Kunjang Samarinda Digagalkan Warga, Pemuda 23 Tahun Ditangkap

Dalam kesempatan itu, Pemkab Berau secara khusus meminta perhatian untuk korban banjir yang tersebar di 13 kampung.

“Kami diminta mengajukan permohonan resmi, ditandatangani bupati dan ketua DPRD, lengkap dengan data by name by address. Lahan juga harus siap dan bersih dari masalah,” jelas Maulidiyah. (sen/far)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X