• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Berau Dorong Penegakan Disiplin ASN lewat Aplikasi Berbasis Digital

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 10:08 WIB
BAHAS: Sosialisasi penggunaan Aplikasi IDIS dalam penyelesaian pelanggaran disiplin ASN dan sosialisasi pembinaan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Berau 2025. (KPG)
BAHAS: Sosialisasi penggunaan Aplikasi IDIS dalam penyelesaian pelanggaran disiplin ASN dan sosialisasi pembinaan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Berau 2025. (KPG)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas.

Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (IDIS) dalam penyelesaian pelanggaran disiplin PNS, sekaligus sosialisasi pembinaan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Berau, di Ruang Sangalaki, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Pemkab Berau Persiapkan Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis Secara Bertahap

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan disiplin ASN merupakan faktor penting yang menentukan kualitas kinerja birokrasi.

Menurutnya, profesionalitas tidak akan terwujud tanpa kedisiplinan yang konsisten diterapkan di semua lini pemerintahan.

“Pemkab Berau memiliki komitmen kuat dalam membangun SDM yang unggul berbasis teknologi digital. Disiplin ASN harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif," tuturnya.

"Karena itu, kita hadirkan inovasi aplikasi Integrated Discipline (IDIS) sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan,” sambungnya.

Aplikasi ini dirancang untuk mendukung penyelesaian pelanggaran disiplin PNS secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Tekan Kasus yang Merusak Mental, Wabup Berau Soroti Pentingnya Edukasi Hukum untuk Perempuan dan Anak

Melalui sistem berbasis teknologi informasi, proses pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut pelanggaran disiplin bisa dilakukan secara tertib, terukur, dan terintegrasi.

“Harapannya, aplikasi ini tidak hanya digunakan secara formalitas. Tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana penguatan tata kelola dan pengawasan internal. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik bisa semakin meningkat,” jelasnya.

Selain pengenalan aplikasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi pembinaan disiplin ASN.

Muhammad Said menekankan, pembinaan tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan pembentukan sikap mental aparatur agar selalu menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan tanggung jawab.

“Tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin kompleks. Masyarakat semakin kritis, teknologi berkembang cepat, dan tuntutan pelayanan publik semakin tinggi. Maka ASN harus bekerja dengan kompeten sekaligus disiplin,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X