• Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Lantik 354 PPPK Tahap II, Diingatkan Laksanakan Amanah dengan Baik

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 11:48 WIB
DILANTIK: Ratusan PPPK tahap II diambil sumpah jabatan. Diharapkan tetap menjaga loyalitas, integritas, dan profesionalitas dalam bekerja. (KPG)
DILANTIK: Ratusan PPPK tahap II diambil sumpah jabatan. Diharapkan tetap menjaga loyalitas, integritas, dan profesionalitas dalam bekerja. (KPG)

Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Dorong Percepatan Transformasi Kampung lewat Pembangunan Infrastruktur

“Saya mendorong BKPSDM agar terus memantau informasi dari Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan BKN. Lakukan koordinasi dengan perangkat terkait, serta berikan informasi dan pendampingan kepada tenaga non ASN kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati, menegaskan bahwa Pemkab Berau telah menyiapkan langkah serius dalam penyelesaian status tenaga nonASN. Salah satunya dengan membuka formasi PPPK secara bertahap.

“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah tenaga non ASN dengan membuka peluang sebesar-besarnya melalui formasi PPPK. Tahun ini, total formasi yang disiapkan mencapai 1.990 formasi,” terangnya.

Kebijakan tersebut tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di birokrasi daerah. Dengan bertambahnya jumlah pegawai berstatus PPPK, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Baca Juga: Pemkab Berau dan Forkopimda Sepakati Program Pro Rakyat

Ia menegaskan bahwa ke depan, proses rekrutmen akan terus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun tenaga teknis.

“Dengan tambahan aparatur yang profesional dan memiliki kepastian status, Pemkab Berau optimistis kualitas layanan publik akan semakin meningkat,” tuturnya. (adv)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X