
PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan bahwa iklim investasi di daerah harus tetap berpihak pada masyarakat.
Kehadiran perusahaan, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, diminta tidak mengabaikan hak-hak warga yang selama ini hidup dan bergantung pada lahan di wilayah tersebut.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menekankan bahwa investasi sejatinya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru memicu konflik berkepanjangan.
Baca Juga: RSUD Siap Beroperasi, DLHK Berau Fokus Wujudkan Lingkungan Asri
“Kehadiran investasi seharusnya membawa kesejahteraan, bukan menghadirkan konflik agraria,” ujarnya.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir pemerintah daerah menerima cukup banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang dinilai tidak melalui komunikasi yang baik.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah proses pembebasan lahan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan warga setempat. “Kami menerima laporan soal pembebasan lahan tanpa komunikasi,” katanya.
Ia mengingatkan, izin yang diperoleh perusahaan dari pemerintah pusat tidak boleh dijadikan dasar untuk bertindak sepihak di lapangan. Praktik tersebut, lanjutnya, justru berpotensi menimbulkan gesekan sosial yang merugikan semua pihak.
“Jangan karena sudah ada izin, lalu lahan masyarakat diambil alih begitu saja,” tegasnya.
Said menilai, pendekatan yang mengabaikan masyarakat tidak hanya berdampak pada konflik, tetapi juga dapat menghambat keberlanjutan investasi itu sendiri. Karena itu, ia meminta perusahaan untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membangun hubungan yang adil dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Silakan perusahaan masuk, tapi harus ada komitmen membantu masyarakat,” ucapnya. Ia menegaskan, setiap proses penguasaan lahan harus disertai dengan kompensasi yang layak serta kesepakatan yang transparan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




