
PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berlanjut.
Setelah tahapan administrasi selesai, para aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan memenuhi syarat kini bersiap mengikuti asesmen sebagai bagian dari rangkaian seleksi.
Seleksi ini dibuka untuk mengisi lima jabatan. Yakni, Sekretaris DPRD Berau, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perkebunan. Juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), serta Kepala Dinas Pangan.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, tercatat 39 pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Namun, tidak seluruh peserta diwajibkan mengikuti asesmen. Sebanyak 23 peserta akan menjalani tahapan tersebut karena belum mengikuti Assessment Center pada 2025.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 820/7/SELTER-JPTP/2026 yang diterbitkan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Berau.
Dalam pengumuman tersebut, peserta yang diwajibkan mengikuti asesmen akan menjalani proses penilaiankompetensi pada 11 hingga 12 Juni 2026 di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Jogjakarta.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan tahapan asesmen menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk memastikan kandidat yang terpilih memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemampuan manajerial yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
“Proses ini dilakukan untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar kompeten,” ujarnya Selasa (2/6).
Ia menjelaskan, pelaksanaan asesmen hanya diperuntukkan bagi peserta yang belum mengikuti Assessment Center pada tahun sebelumnya. Sementara peserta yang telah memiliki hasil asesmen tahun 2025 tidak diwajibkan mengikuti tahapanyang sama.
Muhammad Said berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




