Serap Aspirasi Mahasiswa, Pemkab Berau Tunggu Kajian dan Regulasi Terkait UsulanPTN

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Wacana pembentukan perguruan tinggi negeri (PTN) di Kabupaten Berau yang mengemuka dalam sejumlah aspirasi mahasiswa, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Namun, Pemkab menegaskan pembentukan PTN tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian serta mekanisme regulasi yang jelas.
Baca Juga: Pemkab Perjuangkan Kejelasan Batas Administratif Berau-Kutim
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya terbuka terhadap berbagai usulan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di daerah.
Namun, setiap langkah harus mempertimbangkan kebutuhan riil serta ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan mahasiswa, termasuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Berau, menjadi masukan yang akan diperhatikan pemerintah.
Namun, hal itu tidak serta-merta menjadi dasar untuk langsung membentuk sebuah PTN.
“Kalau memang regulasi memungkinkan, tentu akan kita jalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan perguruan tinggi negeri merupakan proses panjang yang melibatkan banyak aspek.
Mulai dari regulasi, kesiapan sumber daya, hingga dukungan akademik yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu dan mempelajari berbagai ketentuan yang mengatur persoalan tersebut.
“Jangan sampai karena ada polemik, lalu harus membentuk PTN,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



