Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kejar Target Rp 38 Miliar, DPRD Berau Dukung Gebrakan Pajak Kafe Hingga Katering Tambang

Redaksi Prokal • 2026-01-29 15:10:00
DAPAT DUKUNGAN: Selain optimalisasi PAD dari PBJT Makan dan Minum, legislatif juga dorong optimalisasi di sektor lainnya yang dinilai masih punya potensi besar. (SENO/BP)
DAPAT DUKUNGAN: Selain optimalisasi PAD dari PBJT Makan dan Minum, legislatif juga dorong optimalisasi di sektor lainnya yang dinilai masih punya potensi besar. (SENO/BP)

 

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Berau dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama kali ini menyasar sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan dan Minum yang dinilai memiliki potensi raksasa seiring dengan menjamurnya usaha kafe, restoran, hingga katering perusahaan di Bumi Batiwakkal.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai bahwa penguatan pajak di sektor ini adalah langkah yang sangat wajar demi menopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sektor makanan dan minuman memiliki perputaran ekonomi yang sangat cepat, terutama di kawasan perkotaan. Namun, Dedy memberikan catatan kritis agar kebijakan ini dilakukan secara proporsional. Ia menegaskan bahwa optimalisasi pajak harus menyasar pelaku usaha yang sudah mapan dan tidak boleh sampai mencekik atau menjadi beban baru bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat luas.

Gayung bersambut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau telah memetakan tiga lumbung utama untuk mengejar target pajak makan dan minum sebesar tiga puluh delapan miliar rupiah. Saat ini, realisasi masih tertahan di angka dua puluh delapan miliar rupiah, sehingga terdapat selisih sepuluh miliar yang harus dikejar. Strategi pertama adalah memastikan setoran pajak dari belanja makan minum di lingkungan internal pemda. Kedua, memaksimalkan pajak katering dari belasan perusahaan pemegang IUPK di sektor pertambangan yang memiliki ribuan karyawan. Bahkan, beroperasinya kembali PT Kertas Nusantara di masa depan diprediksi akan menyumbang kontribusi signifikan dari konsumsi ribuan pekerjanya.

Sektor ketiga yang menjadi sorotan adalah keberadaan seratus dua puluh wajib pajak restoran, termasuk empat puluh lima kafe yang tersebar di Berau. Untuk meminimalisir adanya laporan pendapatan yang tidak jujur, Bapenda Berau bersikap agresif dengan memperluas pemasangan Transaction Monitoring Device (TMD). Alat pemantau transaksi digital ini akan ditambah sebanyak lima puluh unit tahun ini, sehingga total tujuh puluh enam alat akan terpasang untuk memastikan setiap transaksi terpantau secara real-time dan transparan.

Dedy Okto Nooryanto berharap, hasil dari pengetatan pajak ini benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan fasilitas yang lebih baik. Dengan transparansi dan pengawasan yang ketat, diharapkan timbul kesadaran dari wajib pajak bahwa kontribusi mereka memiliki dampak nyata bagi kemajuan daerah. DPRD Berau pun berjanji akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap berada pada koridor keadilan dan prinsip keberlanjutan ekonomi bagi seluruh warga Berau. (*)

Editor : Indra Zakaria