• Senin, 22 Desember 2025

PTB Sosialisasikan Bisnis Proses dan Tarif Awal Jasa Kepelabuhanan di Terminal Alih Muat Barang Muara Berau

Photo Author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:45 WIB

SAMARINDA – Terminal alih muat barang Ship to Ship (STS) Muara Berau Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, merupakan salah satu pelabuhan alih muat terbesar di Indonesia. 

 

Selama ini PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) hanya sebagai operator kegiatan pemanduan dan penundaan kapal sejak 2011. 

 

Namun sejak Desember 2020 PTB juga ditunjuk sebagai pemegang konsesi di areal perairan tersebut. Hal itu diperkuat stelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Nomor: PR.202/1/18/PHB 2023 tentang Rekomendasi Persetujuan Penetapan Tarif Awal Ship To Ship (STS) Perairan Muara Berau, Kalimantan Timur, yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 24 Juli 2023 lalu. Sistem ini merupakan tarif STS pertama di Indonesia. 

 

Beberapa pertimbangan yang mendasari keluarnya besaran tarif tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 95 Tahun 2015 tentang Pedoman Harga Jual (charge) Jasa Kepelabuhanan yang Diusahakan oleh BUP dan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 72 tahun 2017 sebagaimana telah diubah PM 121/2018 tentang Jenis Struktur Golongan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan.

 

Direktur Pengembangan Bisnis PTB, Kamaruddin Abtami menjelaskan, nilai tarif yang menjadi acuan dan telah disepakati menteri adalah hasil laporan reviu yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Reviu BPKP tersebut tertuang dalam surat Nomor: PE.12.03/S1043/D1/03/2022 yang dikeluarkan pada 19 Desember 2022. 

 

Konsekuensi dari terbitnya SK Menteri Perhubungan, lanjut Kamaruddin, BUP memfasilitasi pelaksanaan kegiatan alih muat barang yang sudah berkontrak dengan pemilik barang dan berkoordinasi dengan penyelenggara pelabuhan dalam hal ini KSOP Kelas I Samarinda. 

 

“Kami juga wajib menjalankan mekanisme pembayaran melalui sistem yang dibangun BUP untuk menjamin pembayaran PNBP sesuai dengan besaran fee konsesi,” ungkapnya. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Banjir Cash Back di Pameran Suzuki

Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:41 WIB
X