• Senin, 22 Desember 2025

Sebarkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke Pedagang Pasar

Photo Author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 18:53 WIB
SIMBOLIS: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau Sonny Alonsye saat menyerahkan secara simbolis kartu peserta kepada salah seorang pedagang pasar.
SIMBOLIS: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau Sonny Alonsye saat menyerahkan secara simbolis kartu peserta kepada salah seorang pedagang pasar.

TELUK BAYUR – Sebagai upaya edukasi dan sosialisasi program, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Berau menggelar acara ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’ yang berlokasi di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Teluk Bayur, Rabu (20/12).

Kepala BPJS ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye mengatakan, kegiatan itu merupakan sosialisasi dengan tagline Kerja Keras, Bebas Cemas yang menjangkau hingga ke Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau.

Kegiatan ini juga sekaligus merupakan tindak lanjut dari arahan BPJS Ketenagakerjaan pusat pada 7 Desember lalu. “Harapan dari kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat dengan memberikan beberapa promosi kepada masyarakat yang berada di titik keramaian masyarakat,” katanya kepada Berau Post.

Kegiatan sosialisasi tagline ini juga tidak hanya menyasar langsung ke masyarakat, seperti yang dilakukan di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Melainkan juga dipromosikan melalui media elektronik, media cetak dan radio Al Hikmah 101 FM di Kabupaten Berau.

“Kegiatan ini harapannya bisa meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Sonny menambahkan sasaran dari kegiatan ini ialah semua pedagang yang ada di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Supaya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, karena apapun pekerjaannya di pasar, semua dapat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Kami juga memberikan suvenir dan doorprize kepada calon peserta BPJS ketenagakerjaan,” bebernya.

Dalam kegiatan tersebut, untuk para pedagang pasar yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, selain mendapatkan suvenir berupa tumbler dan gelas. Juga mendapatkan kupon undian dengan beragam hadiah.

“Manfaat dari keikutsertaan menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan itu memberikan jaminan ketika mendapatkan musibah dalam bekerja. Mau itu kecelakaan atau musibah meninggal dunia,” terangnya.

“Dengan program yang diikuti, minimal meringankan beban pedagang ketika mendapatkan musibah kecelakaan kerja dan membantu ahli waris. Ketika pedagang mengalami musibah meninggal dunia dengan santunan sebesar Rp 42 juta,” tutupnya. (adm/sos/arp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X