• Senin, 22 Desember 2025

Serikat Pekerja Metal Desak Dewan Panggil Perusahaan

Photo Author
- Rabu, 11 Desember 2019 | 07:17 WIB

BANJARMASIN - DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel mendesak dewan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalsel segera menuntaskan kasus ketenagakerjaan yang menimpa buruh di Banua.

Contohnya, menimpa anggota DPW FSPMI yang bekerja di perusahaan produsen karbon aktif dan penyedia tiang beton. Satu di Kabupaten Batola, dan dan satu lagi di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Persoalannya ada yang sudah empat bulan upahnya tidak bayar, ada pula yang upahnya di bawah UMP serta tidak ada jaminan kesehatan. 

Pertemuan dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel tidak dihadiri oleh pihak perusahaan, kemarin (10/12). Perwakilan buruh meminta kepada dewan maupun dinas melakukan pemanggilan kembali. “Kami ingin ada pemanggilan kedua. Pihak perusahaan bisa hadir berunding agar lebih cepat dan bisa memberikan keputusan,” harap Ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto.

Jika pemanggilan kedua pihak perusahaan tetap tidak bisa hadir, Yoeyoen mengartikan memang tidak ada niat baik. Pihak dinas dapat segera menindak. Jangan dibiarkan berlarut-larut. “Kalau sudah begini, silakan Disnakertrans bertindak,” tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Syaifudin melihat upaya dinas untuk menyelesaikan persoalan buruh dengan perusahaan ini sudah maksimal. Dinas telah membentuk tim khusus. Namun tim kesulitan bertemu dengan pihak perusahaan. “Kendala tim sangat sulit berkomunikasi dengan pemilik perusahaan. Alamatnya berpindah-pindah,” jelas politisi Gerindra ini.

Lutfi memahami kendala yang dihadapi tim dari dinas. Tapi, dia tetap berharap kasus ketenagakerjaan yang menimpa buruh Banua tersebut segera selesai. Menurutnya, buruh tidak menuntut yang berlebihan. Hanya saja jangan sampai digantung, tidak ada kejelasan. “Sebenarnya asalkan bisa bertemu, semua persoalan bisa dibicarakan,” yakinnya.

Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Sugian Noorbah ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal ini belum memberikan respons.(gmp/dye/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X