Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kota Banjarbaru, kata dia guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Kalau ada yang melanggar. Sanksi dapat berupa teguran lisan, tertulis dan terukur seperti pembubaran," pungkasnya. (ris/ran/ema)
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kota Banjarbaru, kata dia guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Kalau ada yang melanggar. Sanksi dapat berupa teguran lisan, tertulis dan terukur seperti pembubaran," pungkasnya. (ris/ran/ema)
Editor: miminradar-Radar Banjarmasin