• Senin, 22 Desember 2025

Realisasi Triwulan I Lampaui Target

Photo Author
- Senin, 17 Juli 2023 | 14:05 WIB
RETRIBUSI DAERAH: Penerimaan retribusi jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan bakal dioptimalkan untuk menambah PAD.
RETRIBUSI DAERAH: Penerimaan retribusi jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan bakal dioptimalkan untuk menambah PAD.

 

TANJUNG SELOR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat, retribusi daerah mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada triwulan I penerimaan retribusi di Provinsi Kaltara mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Realisasi penerimaan retribusi daerah hingga 30 Juni 2023 mencapai Rp 12.727.810.143 atau sebesar 163,14 persen dari target Rp 7.801.750.303.

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo menjelaskan, penerimaan retribusi daerah yang telah melampaui target di triwulan I disebabkan penerimaan pembayaran sewa tempat di Badan Penghubung Provinsi Kaltara oleh BPD Bankaltimtara.

Pembayaran tersebut dilakukan dimuka dengan jangka waktu kontrak selama 5 tahun. Tak hanya itu, pihaknya pun melakukan beberapa upaya yang telah dilakukan di triwulan II tahun ini. Dalam melakukan optimalisasi penerimaan retribusi daerah, di antaranya rapat koordinasi peningkatan penerimaan retribusi jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

“Kita juga lakukan ekstensifikasi penerimaan retribusi daerah terhadap beberapa objek retribusi daerah baru. Ada beberapa objek retribusi daerah yang menjadi sumber penerimaan di triwulan I tahun 2023. Dan daftar potensi penerimaan retribusi daerah di triwulan IV, yaitu rumah dinas meliputi Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan UPT Bapenda,” jelasnya, Minggu (16/7).

Ada juga sewa lahan dan bangunan OPD Dinas Perhubungan, BKAD, Badan Penghubung, Dinas PUPR Perkim serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Kemudian, potensi retribusi selanjutnya di triwulan IV merupakan retribusi kepelabuhanan di Tengkayu I dan Tengkayu II serta dan Pelabuhan Lie Hie Djung Nunukan.

Lalu retribusi sewa perlengkapan tenda Disperindagkop dan sewa bangunan atau ruangan di Badan Penghubung Jakarta oleh Bankaltimtara.

“Termasuk retribusi atas tempat rekreasi hutan mangrove Tarakan, rumah susun (Rusun) ASN dan izin trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum dan retribusi izin usaha perikanan,” tuturnya. (fai/uno)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X