• Senin, 22 Desember 2025

Parkir Non Tunai Diberlakukan, Warga Berburu Kartu Elektronik

Photo Author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 14:05 WIB
NON TUNAI. Lotte Mart menjadi salah satu tempat yang mewajibkan pembayaran parkir non tunai, namun saat ini belum berjalan maksimal. (MELI/SAPOS)
NON TUNAI. Lotte Mart menjadi salah satu tempat yang mewajibkan pembayaran parkir non tunai, namun saat ini belum berjalan maksimal. (MELI/SAPOS)

Sejak diberlakukannya pembayaran parkir non tunai di sejumlah pusat perbelanjaan, masyarakat kini sering berburu kartu elektronik untuk mendukung pembayaran tersebut. Jika sebelumnya kartu elektronik tersedia di sejumlah retail dengan harga bervariasi, kini sudah tidak terlihat lagi di beberapa retail.

Berdasarkan pemantauan media ini di beberapa retail, seperti Indomaret, Alfamidi, dan Era Mart, stok kartu elektronik sudah tidak tersedia lagi. Beberapa warga pun mengaku tengah mencari kartu tersebut, lantaran tidak ingin membayar lebih dengan tarif maksimal yang ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

 

Seperti yang diungkapkan Norwaliyah, ia sudah berkeliling ke sejumlah retail dekat rumahnya di seputaran Jalan Suryanata, namun tidak menemukan satu pun yang menjual kartu elektronik. Sehingga ia pun berniat mengurus langsung ke perbankan.

“Daripada bayar sampai Rp 20 ribu, mending urus kartu elektronik. Susahnya sekarang sudah tidak ada lagi yang jualan di Indomaret. Sampai saya keliling Alfamidi juga tidak ada, stoknya kosong,” ujar Norwaliyah.

Penerapan aturan wajib bayar parkir non tunai ini diketahui baru berlaku sejak Senin (1/7) lalu di lima tempat, di antaranya Big Mall, Samarinda Central Plaza (SCP), Lotte Mart, City Centrum, dan Five Premiere Hotel eks Hotel Selyca Mulia.

 

Meski belum terlalu sempurna penerapannya, aturan baru ini cukup mengagetkan beberapa kalangan. Sebab, sosialisasi aturan ini terbilang belum masif dan belum diketahui seluruh masyarakat.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, meminta agar masyarakat bisa mengurus kartu elektronik di sejumlah perbankan yang mendukung aturan ini, di antaranya Bank Mandiri lewat kartu e-money, BCA menggunakan kartu Flazz, Brizzi untuk BRI, dan tapCash untuk BNI.

”Di Big Mall juga sudah ada standnya, jadi bisa langsung dibeli dan digunakan kartunya,” ujar Manalu. Ia juga menegaskan, bagi masyarakat yang masih enggan membayar non tunai, maka pembayaran parkirnya akan diterapkan tarif maksimal yaitu Rp 15.000 untuk roda dua dan Rp 30.000 untuk roda empat.

Aturan ini juga akan ditegaskan kembali dalam peraturan walikota (perwali) yang tengah digodok oleh Pemkot Samarinda.

“Nantinya juga akan kami terbitkan SK (Surat Keterangan), jadi tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan tunai untuk bayar parkir di mall-mall,” pungkasnya.
(hun/beb)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X